. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Kejati NTT Lapor Kepala BPN NTT Ke Kejagung - Zona Line News

Home / Tak Berkategori

Kejati NTT Lapor Kepala BPN NTT Ke Kejagung

- Reporter

Jumat, 31 Juli 2015 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum dan Humas Kajati NTT Ridwan Angsar SH

Kasi Penkum dan Humas Kajati NTT Ridwan Angsar SH

Kasi Penkum dan Humas Kajati NTT Ridwan Angsar SH
Kasi Penkum dan Humas Kajati NTT Ridwan Angsar SH

Zonalinenews-Kupang,– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) akan melaporkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, SH, kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis 30 Jli 2015 mengatakan Kejati NTT segera melaporkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT ke Kejagung RI.

Dijelaskan Ridwan, kepala BPN NTT segera dilaporkan ke Kejagung RI berkaitan dengan perintah dirinya kepada Kepala BPN Rote Ndao, untuk tidak mengajukan kasasi atas putusan PN Rote Ndao dan PT Kupang terkait kasus perdata antara masyarakat Rote Ndao dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rote Ndao serta BPN Rote Ndao.

“Kami akan laporkan Kepala BPN NTT ke Kejaksaan Agung (RI) karena atas perintahnya kepada Kepala BPN Rote Ndao untuk tidak ajukan kasasi atas putusan PN Rote Ndao dan PT Kupang, “ kata Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Ridwan, karena perintahnya kepada Kepala BPN Rote Ndao, maka kasus perdata yang dimenangkan oleh masyarakat Rote Ndao menjadi inkrah atau berkuatan hukum tetap. Seharusnya, tambah Ridwan, BPN Rote Ndao bisa mengajukan kasasi dan mungkin saja putusannya akan berbeda dengan PN dan PT.

“Jika saja BPN Rote Ndao ajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Ba’a dan Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, mungkin saja putusannya akan berbeda, “ kata Ridwan.

Menurut Ridwan, sesuai informasi yang diperoleh dari kejari Ba’a, Kepala BPN NTT memerintahkan Kepala BPN Rote Ndao untuk tidak boleh mengajukan kasasi. Hal ini, telah menghambat proses hukum dalam kasus itu, sehingga Kejati NTT akan melaporkan Kepala BPN NTT ke Kejagung RI. “Perintah dari Kepala BPN NTT kepada Kepala BPN Rote Ndao untuk tidak boleh ajukan kasasi itu kami peroleh dari kejaksaan Negeri (Kejari) Ba’a, “ kata Ridwan.

Ditegaskan Ridwan, perbuatan Kepala BPN NTT dengan memerintahkan Kepala BPN Rote Ndao untuk tidak mengajukan kasasi lagi telah menghambat proses penyidikan sehingga dapat dikenaka Pasal 21 KUHP. “Kami akan laporkan dengan alas an telah menghambat proses penyidikan dengan dikenakan Pasal 21 KUHP dan itu hukumannya sangat berat, “ tegas Ridwan. (*venya)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Polda NTT Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Penyelundupan 15 Warga Negara Bangladesh
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme
Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan
Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi