Home / Tak Berkategori

Kejati NTT Dinilai Mandul , Berkas Dugaan Korupsi PLS Diambil KPK

- Reporter

Selasa, 16 September 2014 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang-,Berkas Kasus dugaan Korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibodong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai sebagai bukti kemadulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang sebelumnya menangani kasus tersebut.

Patung Keadilan
Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Nusa Cendana, Kupang, Yonatan Agu Ate, dengan keras, menyebut kejati NTT mandul dan tidak punya nyali menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana PLS dan beberapa kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan kepala daerah.

“Pantas kalau KPK ambil berkas kasus ini, Kejati mandul dan tidak ada nyali,” kata Pendiri Komite Aksi Peduli Pemuda Anti Korupsi (Kapak), melalui saluran selulernya, Senin  15 September 2014  .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menilai bahwa pihak Kejati hanya mengumbar dalam pemberitaan tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kejati juga dianggap tidak mampu menekan para Kejari dalam penyelesaian kasus besar di NTT seperti kasus korupsi bupati Sumba Barat dan Bupati Rote Ndao yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dan belum diperiksa hingga saat ini.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang, Abdul Sukur Oumo, menuturkan bahwa Kejati harusnya merasa malu kepada seluruh rakyat NTT, karena saat ini masyarakat bisa menilai bahwa keberadaannya hanya sekedar menjadi pelengkap struktur hirarkis kejaksaan.

“Kejati NTT ibarat sebuah adegium dalam membedah filsafat keTuhanan ‘antara ada dan tidak ada’, ada secara kelembagaan, manusianya dan gedungnya tetapi seolah-olah tidak adalah dalam memaksimalisasi peran dan fungsinya”, tandas Abdul.

Menurut Abdul, PLS adalah satu dari sekian kasus korupsi di NTT belum menunjukan titik terangnya, ada kasus dana bansos yang sekarang mengendap bertahun-tahun tanpa ada kejelasan. “Ini sangat jelas bahwa kejaksaan hanya sekedar halusinasi bahasa untuk mereduksi kasus-kasus besar korupsi di NTT. Komintmen pemberantasan korupsi hanya sekedar slogan tanpa ada tindakan yang ril,” tegas Abdul.

Dia menambahkan, kasus dugaan Korupsi dana PLS sudah sekian orang yang diperiksa, tapi hingga saat ini belum ada satu pun aktor intelektual yang ditangkap dan di tetapkan sebagai tersangka. “Saya justru sampai pada satu simpulan sederhana bahwa ada indikasi konkalikong antara  pihak kejaksaan dengan orang-orang ‘akbar’ yang terindikasi korupsi di NTT,” tutur Abdul.(*ega)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:52

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Senin, 5 Mei 2025 - 17:01

Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor