Kejari Soe Didesak Selidiki Dugaan Korupsi Rp 27 M di TTS

- Reporter

Sabtu, 15 November 2014 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ORASI – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Daerah (FPPD) dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) TTS saat berorasi di depan gedung DPRD TTS.(Foto : Paul Paparesi)

ORASI – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Daerah (FPPD) dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) TTS saat berorasi di depan gedung DPRD TTS.(Foto : Paul Paparesi)

Media Group : Zonalinenews,Erende Post- SOE,– Penyidik pada Kejaksaan Negeri Soe didesak segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Pembangkit Listrik Surya (PLTS) tahun anggaran 2009, 2010 dan 2011 di Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp27 miliar yang bersumber dari anggaran PNPM-PMD.

ORASI – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Daerah (FPPD) dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) TTS saat berorasi di depan gedung DPRD TTS.(Foto : Paul Paparesi)
ORASI – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Daerah (FPPD) dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) TTS saat berorasi di depan gedung DPRD TTS.(Foto : Paul Paparesi)

 

Hal ini dikemukakan juru bicara Forum Peduli Pembangunan Daerah (FPPD) Kabupaten TTS dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) TTS, Alfred Baun bersama ratusan warga TTS yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Soe, Kamis 13 November 2014 pukul 12.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proyek tersebut sebut mantan anggota DPRD Provinsi NTT ini diduga melibatkan tiga pelaku utama masing-masing PJOK TTS yakni Goerge D.Mella, SH. M.Si, Fasilitator Teknik, Dadang Agus dan Perusahan Penyedia (supliyer) panel PLTS.

Pantauan wartawan, masa yang dipimpin Yan Faot, Alfred Baun, Habel Hitariun tersebut mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTS.

Saat tiba di gedung DPRD TTS, mereka menuntut Bupati TTS, Ir. Paul V.R Mella mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi di TTS.

Sedangkan Koordinator FPPD, Yan Faot dan ARAK, Abia Nabuasa  dalam orasinya di gedung DPRD TTS mengatakan, dengan diberhentikannya PNPM-MPd oleh pemerintah pusat merupakan kegagalan pemerintah kabupaten TTS.

“ Bahwa PNPM-MPd sejak digulirkan oleh pemerintah pusat telah terbukti memajukan desa-desa bahkan pelosok-pelosok yang sebelumnya terisolir sehingga PNPN-MPd sangat dibutuhkan oleh masyarakat,”kata Faot.

Ia mengatakan, sejak dihentikannya kegiatan PNPM-MPd di Kabupaten TTS, pihaknya mendesak DPRD TTS harus berani menyatakan hal itu sebagai bencana daerah. Sebab menurutnya, pemberhentian proyek itu menyebabkan rakyat alami kerugian hingga Rp 279 miliar.

“Kami meminta DPRD untuk membuat mosi tidak percaya kepada Bupati Mella,”katanya.

Selain itu mereka juga mendesak DPRD TTS memanggil Bupati untuk mempertanggungjawabkan pencairan dana pendamping PNPM-MPd hingga Januari 2013 sebesar Rp18 miliar.(*Pal)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPK Ajak Peserta Fun Trail Promosikan Pulau Timor
Tim Underdog Lokabo FC Kalahkan Ku-Okitoto FC di Liga Final
Manfaatkan Situasi PPKM Darurat, Jalan Gerbang Pemuda Jadi Tempat Balap Liar Mobil
PERKEMI NTT Sukses Bina 33 Orang Kenshi di Dojo LBH Surya NTT
Susanti Ndapataka Raih Medali Perak di Kejurnas IX 2021
PB Reformasi Kupang Gelar Sparing Patner dan Coaching Clinic Bagi Pemain Bulutangkis Kota Kupang
Serentak di 13 Kota, 100 Pelari Tempuh 86 KM Demi Membangun Sarana Air Bersih di NTT
Lembata Sport and Tourism, Hadirkan Big Fight 2020 dan Pameran Budaya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi