ZONALINENEWS.COM, MANGGARAI – Kejaksaan Negeri Manggarai berhasil mengamankan 17 dokumen.
Belasan dokumen tersebut, milik dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika Manggarai Timur yang diduga kuat terdapat unsur tindak pidana.
Berdasarkan rilis yang diterima Zonalinenews, Jumat 14 Oktober 2022, bahwa 17 dokumen itu erat kaitanya dengan dugaan tindakan pidana penyimpangan pada pengadaan lahan dan pembangunan Terminal Kembur tahun anggaran 2012 hingga tahun 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, SH melalui Kepala Seksi Intelelijen Kejari Manggarai Ariz Rizky Ramadhon, SH menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengeledahan pada dinas terkait pada Selas, 11 Oktober 2022.
“Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Timur Nomor : Prin-110/N.2.17/Fd.1/11/2022, Tanggal 11 Oktober 2022 dan Izin Penggeladahan berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: 8/Pen.Pid/2022/PN Rtg tanggal 11 Oktkorup 2022” terang Risky.
Selanjutnya, kata dia, dokumen tersebut akan dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktikan di persidangan.
Risky menegaskan, bahwa tindakan pengeledahan itu dalam rangka mencari barang bukti. pasalnya, Kejari Manggarai telah menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan pembangunan terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Penggeledahan dilakukan pada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur yang berlokasi di Lantai 1 Kantor Bupati Manggarai Timur, disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Matim beserta jajaran, Asisten I dan II Pemda Manggarai Timur, Kabag Hukum Pemda Matim serta Camat Borong.
Menurut dia, proses penggeledahan berkahir pada pukul 15.00 WITA dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian Polres Manggarai Timur dan Kodim 1612.
Adapun tim jaksa penyidik yang mengikuti penggeledahan diantaranya, Kasi Pidsus Daniel Merdeka Sitorus, SH, Kasi Intel Ariz Rizk Ramadhon,SH, Kasi Pidum Muh Ridwan R, SH, Kasi PB3R Hero Ardi Saputro,SH, Yuvanda,SH dan Wilibordus Harrum,SH.
Penulis: Kons Hona
Editor: Boney