ZONALINENEWS.COM, MANGGARAI – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Daerah Manggarai melaporkan Alvien Lim di Polres Manggarai, Rabu 29 September 2022.
Laporan polisi itu bernomor : LP/B/185/IX/2022/SPKT/RES-MANGGARAI/POLDA NTT.
Pantauan Zonalinenews, bahwa laporan polisi terhadap Alvien Lim dipimpin langsung oleh Kasi Datun Kejari Manggarai Wisnu Sanjaya selaku Ketua Persaja Daerah Manggarai beserta anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Persaja Manggarai bersama rekannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai pada pukul 08.30 WITA.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri melalui Kasie Intel Risky Romadhon menjelaskan, Alvien Lim dilaporkan ke Polres Manggarai lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagaimana telah diatur dalam undang-undang ITE.
Risky menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan laporan polisi karena ditemukannya unggahan video melalui akun YouTube Quotient TV yang berjudul “KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA”
Selain itu, kata dia, konten tersebut diunggah dalam bentuk video dengan durasi kurang lebih 54 menit 27 detik.
“Alvien dalam unggahannya menyatakan dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong” tukasnya.
Terhadap kasus ini, Risky menegaskan, unggahan Alvien Liem di media sosial YouTube tanpa melalui proses klarifikasi serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali.
Sehingga, ia meminta, apabila ada pihak yang dirugikan dari unggahan video tersebut, maka jalur yang ditempuh tidak melalui hak jawab.
Terpisah, Kapolres Manggarai Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Made Budiarsa membenarkan perihal laporan dari Persatuan Jaksa Daerah Manggarai.
“Ya benar, laporan itu sudah diterima oleh SPKT Polres Manggarai tadi pagi” kata Budi kepada sejumlah awak media.
Penulis: Kons Hona
Editor: Boney