Kehabisan Material Pekerjaan Jembatan Petuk Stop Aktifitas

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2014 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang, Proyek pekerjaan jembatan petuk II tahap ke II di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang di kerjakan sejak bulan Mei 2014 oleh PT. Teguh Karaya Raharjo dan PT. Usaha Karya Buana, Kso.  Pantauan Zonalinenews saat ini Rabu 16 Juli 2014 tidak ada aktifitas pekerjaan jembatan tersebut.

Proyek Pengerjaan Jembatan Petuk
Proyek Pengerjaan Jembatan Petuk

Proyek pekerjaan jembatan ini bersumber dari APBN murni tahun anggaran 2014 pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, PKK – 04    Oesapa – batas Kota Soe. Total dana 32.501.829.000,- pekerjaan dikerjakan selama 180 hari kalender, ini diduga sudah megambil uang muka untuk melakukan sebesar 20% oleh pihak perusahaan.

Kepala tukang Kasera Nimrot saat ditemui dilokosi proyek kepada wartawan, Rabu 16 Juni 2014, pukul 12.30 Wita. Ia mengatakan, pekerjaan saat ini di hentikan karena material sudah habis dan semetara ini lagi menunggu pasir  yang di ambil dari takari Kebupaten Kupang. “ Pekerjaan ini pekerjaan lanjutan tahun lalu, tetapi  pihak PT. Teguh Karya juga yang merekrut tenaga kerja belum membayar gaji kami saat ini. “kebiasaan  gaji kami di bayar dua minggu sekali, saat ini gaji belum di bayar sudah telat seminggu, “Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Proyek jembatan Petuk, Yusuf ketika dikonfermasi via telpon terkait maslah tersebut tidak merespon (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Polres Alor tetapkan SS sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor
Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian, Sekwan Alor Klarifikasi Pengambilan Mobil Dinas Sesuai Aturan
Ojol Kajek Hadir di Kota Kupang, Tarif Terjangkau dan Murah
tes
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Sabtu, 16 September 2023 - 15:08

Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun

Sabtu, 16 September 2023 - 00:22

1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa

Minggu, 10 September 2023 - 12:51

Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I, Dandim 1604/Kupang Minta Jaga Sportivitas

Minggu, 10 September 2023 - 10:28

64 Tim Ikut Berlaga Pada Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I 2023 di Kota Kupang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:33

Sambut HUT RI Ke-78, Komunitas Tokijo Lakukan Touring Bersama Keliling Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak

Sabtu, 23 Sep 2023 - 19:10

Nusa Tenggara Timur

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Jumat, 22 Sep 2023 - 10:08