ZONALINENEWS.COM, KUPANG, Kegiatan pelantikan Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 11 Maret 2022 di Hotel Kristal Kupang tidak mengantongi ini dari tim Satgas Covid – 19 Kota Kupang.
“Untuk mempertimbangkan panambahan kasus aktif Covid – 19 di Kota Kupang yang terus meningkat, Satgas Covid – 19 Kota Kupang tidak memberikan ijin kepada DPD Partai Demokrat NTT untuk melakukan kegiatan pelantikan ini,” kata Sekertatis Satgas Penanganan Covid – 19 Kota Kupang, Ernest Ludji saat dikonfirmasi media di Hotel Kristal Kupang, Jumat 11 Maret 2022.
Menurutnya, pihak Satgas Covid – 19 Kota Kupang juga tidak memberikan ijin kepada massa simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko) yang sedang melakukan aksi demo menolak kegiatan pelantikan Ketua DPD Partai Demokrat NTT di Hotel Kristal Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kedua kubu ini kita tidak memberikan ijin untuk melakukan kegiatan yang bisa menjadi penyebab lonjakan Covid – 19 di Kota Kupang,” ungkap Ernest.
Dia mengatakan, sebagai pemerintah pihaknya tidak berpihak ke siapa – siapa. Namun, sebagai pemerintah pihaknya selalu bertindak netral.
“Kita hanya menjaga stabilitas dan menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus aktif Covid – 19 di Kota Kupang,” tegas Ernest.
Dia menjelaskan, dalam satu minggu terakhir kasus positif Covid – 19 vairan Omicron di Kota Kupang hampir mencapai 2. 500 lebih kasus aktif.
“Oleh sebab itu kamu dari Satgas Covid – 19 Kota Kupang tidak memberikan rekomendasi kepada dua kelompok ini, yaitu dari kelompok DPD Partai Demokrat NTT dan Massa Simpatisan Jeriko,” kata Ernest.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi untuk membubarkan kegiatan yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat NTT di Hotel Kristal Kupang.
“Kita masih koordinasi, dan yang pastinya kegiatan ini tidak memiliki ijin dan pasti kami bubarkan,” tutup Ernest. (*hayer)