Home / Tak Berkategori

Kedes Beawaek Kabupaten Manggarai Timur diduga Hamili Istri Orang

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2014 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Manggarai ,- Kepala desa merupakan pimpinan dalam suatu desa , seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat , namun berbanding terbalik dengan kades Beawaek, kecamatan Poco Ranaka ,Yohanes Rondas yang memiliki 4 orang anak  dan memiliki istri yang sah.

ilustrasi  ibu hamil

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan laporan beberapa warga desa Golorengket yang tidak menyebutkan identitasnya  kepada zonalinenews menjelaskan kades tersebut melakukan kejahatan seksual kepada warga desa golorengket, diduga telah menghamili ibu Bidan E pada tahun 2012 dan dari hubungan tersebut melahirkan  seorang anak laki-laki,namun kasus ini bisa  diselesaikan secara adat, dengan denda 2 juta rupiah dan membiayai segala akomodasi dari anak yang dihasilkan dari hubungan tersebut.

 

“Pak kades, maju  tak gentar walaupun sudah menghamili beberapa wanita  , pak kades terus beraksi  mancari korban baru,  pada tahun 2013 sang kades, bereaksi dengan menghamili warganya sendiri. langkah penyelesaian kasus ini diselesaikan secara adat juga,sehingga pak kades bebas dari tuntutan hukum. “Dia memang cerdik ketika ada persoalan seperti itu,pasti dirinya selalu menyelesaikan secara adat,” kata warga dengan nada kesal.

 

Perjuangan untuk mencari mangsa baru tak berhenti-henti,pada tahun 2014 ini,Kades beralih langkah menuju desa tetangganya dengan menghamili istri orang, berinisila MM asal Desa Lenang, Desa Compang Laho. “ Sejauh  ini suami korban masih merantau ke kalimantan , diduga dengan kejadian hubungan ini akhirnya MM mengandung 9 bulan yang merupakan hasil perselingkuhan dengan pak kades,”kata warga.

 

Sementara itu camat Poco Ranaka, Thobias Suman S.H di ruang kerjanya,jumat  20 Juli 2014  pukul 08.00 wita Kepada zonalinenews menjelaskan,pihaknya telah melakukan mediasi kepada kedua keluarga bersangkutan,pada tanggal 26 mei,2014 dengan mencetuskan kesepakatan  bahwa  pihak laki-laki di bebani denda menurut adat Manggarai,1 ekor kerbau,1 ekor kuda,1 lembar kain songke dan uang 5 juta rupiah.semua denda tersebut di uangkan sehingga total Rp. 16.500.000, pihak laki-laki juga bertanggung jawab atas segala akomodasi dari anak yang dikandunginya sampai dewasa.

 

Thobias menambahkan “dalam penyelesaian kasus tersebut pak kades tidak mengaku dan dirinya tidak  mengenal perempuan tersebut” namun  pada akhirnya  ibu maria menunjukan alat bukti berupa obat-obat yang di beli dari pak kades untuk menggugurkan kandungan,selain itu juga pak kades di minta untuk bersumpah secara agama khatolik.

ketika hal tersebut disampaikan kepadanya,dengan suara pelan dan halus mengakui segala perbuatanya.sejauh ini pemerintah telah memberikan teguran keras kepada yohanes rondas selaku kepala desa beawaek,” Tandas Thobias.(*kons)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK
Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang
Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT
Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang
Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Oesapa
Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun
1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Sabtu, 16 September 2023 - 15:08

Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun

Sabtu, 16 September 2023 - 00:22

1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa

Minggu, 10 September 2023 - 12:51

Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I, Dandim 1604/Kupang Minta Jaga Sportivitas

Minggu, 10 September 2023 - 10:28

64 Tim Ikut Berlaga Pada Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I 2023 di Kota Kupang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:33

Sambut HUT RI Ke-78, Komunitas Tokijo Lakukan Touring Bersama Keliling Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak

Sabtu, 23 Sep 2023 - 19:10

Nusa Tenggara Timur

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Jumat, 22 Sep 2023 - 10:08