Media Group : Zonalinenews,Erende Post-Kupang , Mari Kita secara bersama-sama memerangi kejahatan Narkoba mulai dari diri kita , lingkungan keluarga , teman dan sahabat untuk mengatakan tidak pada narkoba. kita dituntut sebagai pelopor dalam memerangi narkoba katakan tidak pada Narkoba. Jangan sekali kali mengunakan narkoba, jadilah pelopor pemberantasan narkoba dilingkungan kita masing –masing.
Ajakan itu disampaikan Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda ) Nusa Tenggara Timur (NTT) , Kombes Polisi Sumartono Jochanan pada acara pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 ,169 kilogram sabu sabu serta 2.220 liter minuman keras jenis Sopi yang berlangsung di markas besar Polda NTT Rabu 12 November 2014 di Mapolda NTT .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya NTT merupakan salah satu wilayah rawan kejahatan Narkoba. Penyaluran Narkoba diwilayah ini masuk lewat pintu perbatasan Timor Leste yang saat ini lagi marak . “ NTT menjadi sasaran pengedaran narkoba, karena merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia, “katanya.
Ia menambahkan barang bukti berupa minumum keras jenis sopi berasal dari daerah Flores dan Maluku berhasil diamanakan di pelabuha Bolok Kupang beberapa waktu lalu , sedangkan untuk Narkoba jenis sabu sabu barang buktinya diamanakan oleh polres Belu di pintu petbatasan yang pengedarnya warga sumatra saat ini telah diamankan di Direktorat Narkoba polda NTT .
“Sindikat ini merupakan sindikat jaringan interansional menggunakan sistem sel terputus tersangka yang ditangkap merupakan pengantar sabu –sabu , sedangkan bandar sulit diungkap karena antara bandar dan pengedar tidak saling mengenal komunikasinya terputus ,”Ungkapnya.
Ia berharap , untuk memberantas Norkoba tidak hanya peran kepolisian tapai semua unsur masyarakat , yang bahu membahu dalam pemberatarsan pengedaran narkoba di wilayah NTT .
“Kata kuncinya dalam pemberatasan pengedaran narkoba adalah katakan tidak pada narkoba ,”Pintanya. (*rusdy)