Home / Tak Berkategori

Kasus Perempuan dan Anak di NTT Kian Hari Bertambah

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2014 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang, Tindak kekerasan perempuan dan anak kian hari kian bertambah walaupun data yang di keluarkan oleh Kepolisian Daerah Negara NTT , pada kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT mengalami penurunan tahun 2011 sebanyak 832 tahun di tahun 2013 tercatat sebanyak 134 kasus.

kekerasan

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun kasus yang tercatat pada polda ntt mengelami penurunan tetapi perlu diketahui kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak belum terungkpa  semua,” demkian diungkpakan Asisiten I Sekda Propinsi NTT, Yohana Lisa  Paly Selasa 11 Junin 2014 pukul 10.00 wita pada acara  Rapat Koordinasi Program dan Pengembang Jejaring Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pelatiha Manajeman kasus tindak  kekerasan terhadap perempuan dan Anak, yang berlangsung bertempat di hotel Romyta Kupang.

 

Dikatakannya , dengan adanya kegiatan  pembangunan jejaring ini , bisa mengatasi persoalan terhadap perempuan dan anak di NTT  yang lebih efektif dan efesien , serta membuka berbagai kasus yang sampai hari ini belum terungkap.

 

“Mengingat perempuan dan anak merupakan rentan terhadap kekerasan, maka sudah sewajarnya mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan oleh kita semua, termasuk memberikan layanan terpadu kepada korban kekerasan, “jelas Yohana.

 

Lebih lanjut menurut Yohana,  faktor kekerasan perempuan yang terjadi di NTT,  cendrung akibat dari budaya patriarki, dimana memposisiskan perempuan menjadi kelas ke 2 di kehidupan sosial masyarakat.  Dampaknya kekerasan terhadap kaum perempuan di ntt untuk penyelasisan masih bersifat kekeluargaan hingga banyak kasus kekerasan perempuan dan anak belum bisa terungkap semua.

 

“kita berharap dengan adanya pembangunan jejaring pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pelatihan manajemen kasuss tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terselesaikan dengan baik. ,”tegas Yohana.

 

Hal serupa juga disampaikan Asisten Deputi Penangulangan Kekerasan Perempuan dan Anak  Rohika kurniadi sari.SH, MSi  bahwa dengan adanya pembangunan jejaring dari tingkat pusat sampai kedaerah  yang tergabung dari semua elemen masyarakat peduli terhadap perempuan dan anak bisa mengentasi persoalan.

 

Lebih lanjut disampaikan Rohika , indeks kekerasan perempuan dan anak di Indonesia semakin tinggi membandingkan dengan Negara Vietman. Indonesia berada di bawah Vietnam pada kasus  tingkat kekerasan terhadap perempuan,indeks ini  diukur berdasarkan tiga sektor antara lain  pendidikan, kesahatan dan ekonomi. “Ketiga hal ini yang perlu diperhatikan demi mensejahterakan perempuan ,” tuturnya.

 

Rohika berharap kegiatan ini bisa menjadi pembelajaran dan acuan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk sebagai bahan landasan dalam rangka pembuatan regulasi undang-undang yang sesuai dengan kondisi dan lingkungan. “Demi tercapainya sistem yang baik dalam kasus pementasan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bertaraf nasional. Tanpa ada koordinasi tentu penyelesaian kekerasan terhadap perempuan tidak berjalan dengan efektif,” ungkapnya (*robi bian)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Hendrik Tudu SH: Kembali Mengabdi untuk Kabupaten Sabu-Raijua
Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi