Zonalinenews – Kupang, Tindak kekerasan perempuan dan anak kian hari kian bertambah walaupun data yang di keluarkan oleh Kepolisian Daerah Negara NTT , pada kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT mengalami penurunan tahun 2011 sebanyak 832 tahun di tahun 2013 tercatat sebanyak 134 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Walaupun kasus yang tercatat pada polda ntt mengelami penurunan tetapi perlu diketahui kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak belum terungkpa semua,” demkian diungkpakan Asisiten I Sekda Propinsi NTT, Yohana Lisa Paly Selasa 11 Junin 2014 pukul 10.00 wita pada acara Rapat Koordinasi Program dan Pengembang Jejaring Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pelatiha Manajeman kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan Anak, yang berlangsung bertempat di hotel Romyta Kupang.
Dikatakannya , dengan adanya kegiatan pembangunan jejaring ini , bisa mengatasi persoalan terhadap perempuan dan anak di NTT yang lebih efektif dan efesien , serta membuka berbagai kasus yang sampai hari ini belum terungkap.
“Mengingat perempuan dan anak merupakan rentan terhadap kekerasan, maka sudah sewajarnya mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan oleh kita semua, termasuk memberikan layanan terpadu kepada korban kekerasan, “jelas Yohana.
Lebih lanjut menurut Yohana, faktor kekerasan perempuan yang terjadi di NTT, cendrung akibat dari budaya patriarki, dimana memposisiskan perempuan menjadi kelas ke 2 di kehidupan sosial masyarakat. Dampaknya kekerasan terhadap kaum perempuan di ntt untuk penyelasisan masih bersifat kekeluargaan hingga banyak kasus kekerasan perempuan dan anak belum bisa terungkap semua.
“kita berharap dengan adanya pembangunan jejaring pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pelatihan manajemen kasuss tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terselesaikan dengan baik. ,”tegas Yohana.
Hal serupa juga disampaikan Asisten Deputi Penangulangan Kekerasan Perempuan dan Anak Rohika kurniadi sari.SH, MSi bahwa dengan adanya pembangunan jejaring dari tingkat pusat sampai kedaerah yang tergabung dari semua elemen masyarakat peduli terhadap perempuan dan anak bisa mengentasi persoalan.
Lebih lanjut disampaikan Rohika , indeks kekerasan perempuan dan anak di Indonesia semakin tinggi membandingkan dengan Negara Vietman. Indonesia berada di bawah Vietnam pada kasus tingkat kekerasan terhadap perempuan,indeks ini diukur berdasarkan tiga sektor antara lain pendidikan, kesahatan dan ekonomi. “Ketiga hal ini yang perlu diperhatikan demi mensejahterakan perempuan ,” tuturnya.
Rohika berharap kegiatan ini bisa menjadi pembelajaran dan acuan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk sebagai bahan landasan dalam rangka pembuatan regulasi undang-undang yang sesuai dengan kondisi dan lingkungan. “Demi tercapainya sistem yang baik dalam kasus pementasan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bertaraf nasional. Tanpa ada koordinasi tentu penyelesaian kekerasan terhadap perempuan tidak berjalan dengan efektif,” ungkapnya (*robi bian)