Kasus Penganiayaan Bapak Mantu di Kupang, Polisi Akan Tetapkan Tersangka

- Reporter

Selasa, 3 September 2024 - 18:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,- Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Oelalali Dusun 4 Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang kini dalam tahap penyidikan

Diberitakan sebelumnya peristiwa ini terjadi pada 30 Juli 2024, diduga pelaku adalah Aser Misa selaku anak mantu dari korban Johanis Metan selaku bapak mantu.

Tindak Pidana penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Takari pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 22:00 Wita sebagaimana tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/B/14/VII/2024/SPKT/Polsek Takari/Polres Kupang/Polda NTT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal yang diterapkan 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara

Berdasarkan rujukan laporan polisi dimaksud, Polsek Takari menggeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 21 Agustus 2024 yang ditujukan kepada Korban Johanis Metan

SP2HP dimaksud menyebutkan telah melakukan tindakan berupa mencari menemukan serta mengintrogasi saksi sebanyak 6 orang termasuk didalamnya terlapor dan pelapor

Selain memeriksa para saksi, pelapor dan terlapor, Polisi juga telah melakukan gelar perkara dengan meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan

Korban, Johanis Metan ketika diwawancarai pada Senin 2 September 2024 mengatakan dirinya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib

“Saya sudah buat laporan polisi di Polsek Takari. Harapan saya pelaku segera ditahan untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,”Ujar Johanis kepada media ini

Sementara itu Kapolsek Takari, Iptu Victor A Nenotek ketika dikonfirmasi media ini pada Selasa 3 September 2024 mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap sidik

“Sudah pada tahap sidik dan besok akan di laksanakan gelar perkara penetapan tersangka,”Tulis Kapolsek Takari melalui pesan WhatsApp.(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.
ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 
Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan
Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju
GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang
Paslon Melki – Johni dan dr. Chris – Serena Unggul di Kecamatan Kota Lama
Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 
Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:10

Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:38

ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:49

Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:26

Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:05

GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang

Sabtu, 30 November 2024 - 19:18

Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:20

Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an

Jumat, 29 November 2024 - 17:46

Pilkada Kota Kupang, Paket CS-an Unggul  Dengan Perolehan Suara 68.853

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi