. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Alor - Zona Line News

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Alor

- Reporter

Jumat, 22 Januari 2021 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paparan tentang kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Alor

Paparan tentang kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Alor

Zonalinenews-Kalabahi,-Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Alor, akhir-akhir ini, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K merasa perlu untuk melakukan dialog/diskusi guna mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Alor, NTT.

Bertempat di aula Bhara Daksa Polres Alor, Kamis, 21 januari 2021 pukul 10.00 wita berlangsung Paparan tentang kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Alor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K dan didampingi Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan anak ADB. Moharis Kapukong, S.H., M.H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Alor, Plt. Zainal Nampira, S.Pi, Kasat Binmas Polrea Alor AKP I Made Dharma, Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Mansur Mosa, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kalvin Julius Weni, Ketua forum P2HP Sophia B. Loro, S.Pd, Konselor psikologi RSUD Kalabahi Novriani Jeany Bukang, S.Pi., Dra. Betty Lelanghulu, dan Maria E. Malaikosa, Amd.Keb.

Dalam kesempatan tersebut Unit PPA memaparkan data dan jumlah kasus selama tahun 2020, terdapat 79 kasus di antaranya 27 Kasus Persetubuhan, 19 Kasus KDRT, 9 Kasus Pencabulan, 7 Kasus Perzinahan, 7 Kasus Penganiayaan anak, 3 Kasus Percobaan Pemerkosaan, 2 kasus Penelantaran, 2 Kasus Pengeroyokan Anak, 1 Kasus Bawa lari anak, 1 Kasus Eksploitasi anak dan 1 Kasus Penculikan anak.

Dari 79 kasus pada tahun 2020 adapun kasus yang sudah sampai pada tahap P-21 dengan jumlah 22 Kasus, dalam tahap penyelidikan sebanyak 20 Kasus, Non Justitia (Damai) sebnyak 32 Kasus dan Sidik sebanyak 5 Kasus.

Adapun upaya Polres Alor dalam rangka menangani kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilkum kabupaten alor dengan melakukan koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait yang berkesinambungan, efektif dan efisien guna mempercepat dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak serta penanganan lanjutan terhadap korban anak dan perempuan dalam hal pemulihan psikis dan mental, melakukan kegiatan pendekatan terhadap anak melalui perpustakaan keliling polisi sahabat anak dan melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Terjadinya peningkatan laporan PPA dapat menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kejahatan sehingga tim terpadu dapat melakukan treatment kepada korban kejahatan lebih cepat. Sehingga setelah dilakukan treatment dan sosialisasi terus menerus diharapkan dapat menekan kejahatan karena niat dan kesempatan pelaku untuk melakukan atau mengulangi kejahatan.

Kapolres Alor menekankan kepada orang tua dan pemerintah untuk terus memperhatikan pendampingan anak dan melakukan komunikasi yang baik. Agar kejadian kriminal terhadap anak dibawah umur, tidak terus bertambah. Sinergitas ini dilakukan dalam rangka memelihara situasi kamtibmas kabupaten alor semakin kondusif dan ramah anak.(*sumber Tribratanewsalor.com)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Polda NTT Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Penyelundupan 15 Warga Negara Bangladesh
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme
Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan
Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang
Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen
Peletakan Batu Pertama SPBE Bolok Sudah Dilakukan, Ini Harapan Penjabat Bupati Kupang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Senin, 20 Januari 2025 - 20:16

Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi