Home / Tak Berkategori

Kasus Irfan Pembawa Sabu -Sabu 2,2 Kg di Sidangkan di Belu

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2015 - 07:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sidang Irfan

sidang Irfan

Media Group –ATAMBUA ,- Kasus Irfan (24) Pembawa Sabu -Sabu 2,2 dari Ke NTT dari Timor Leste mulai di Sidangkan, Senin Februari 2015 di Pengadilan Negeri kelas 1B Atambua, Senin, Februari 2015 . terdakwa yang merupakan Pria kelahiran Medan Pulau Sumatera, didakwa di Pengadilan karena diduga membawa Narkotika jenis shabu 2,2 kg, dari wilayah Negara tetangga, Timor Leste dengan melewati pintu gerbang Motaain, menuju Kabupaten Belu,Propinsi NTT.

sidang Irfan
sidang Irfan

 

Sidang kasus Narkotika ini berlangsung di Pengadilan Negeri kelas 1B Atambua dengan materi sidang Keterangan terdakwa dan keterangan para saksi. Sidang yg di pimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Soesilo,SH,MH,dan hakim anggota Theodora Usfunan,SH dan Bukti Firmansyah,SH,MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidangnya terdakwa Irfan memberikan keterangannya yang mengatakan dirinya bertemu dengan seorang gadis yg menitipkan tas kepada kepadanya , dan dengan tidak sengaja terdakwa (irfan) membawanya melalui pintu perbatasan Motaain, namun dalam pemeriksaan Bea Cukai dan pihak kepolisain Narkoba menemukan sebuah tas yg didalamnya berisi narkotika jenis Shabu 2,2 kg, sehingga irfan langsung diamankan oleh petugas.

Dalam persidangan ini Irfan membenarkan semua keterangan saksi tentang pemeriksaan dirinya, dan terdakwa tidak membantah, keterangan saksi yang berasal dari 2 petugas Bea Cukai dan seorang anggota kepolisian.

Irfan yang diduga sebagai pengedar barang Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 2,2 kg , dari Dili ke Indonesia dengan tujuan kupang melewati pintu gerbang Motaain dan rencannaya sidang lanjutan , akan dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2015 mendatang dengan materi sidang tuntutan terhadap terdakwa. (*Mery)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Polda NTT Kerahkan 3.148 Personel Untuk Pengamanan Perayaan Paskah di Larantuka
Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Mahasiwa Fisip Unwira Kupang Ikut Gerakan GAMADES di Borong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi