Home / Tak Berkategori

Kasus Embung, OMS Titip Uang 73 Juta di Kadis PU Sabu Raijua

- Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilem Frans Nedja (kiri) saat bersaksi di pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (16/8/2017).

Wilem Frans Nedja (kiri) saat bersaksi di pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (16/8/2017).

 Wilem Frans Nedja (kiri) saat bersaksi di pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (16/8/2017).

Wilem Frans Nedja (kiri) saat bersaksi di pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (16/8/2017).

Zonalinenews.com, Kupang – Saksi perkara dugaan korupsi proyek pembangunam 100 unit Embung tahun 2013 di kabupaten Sabu Raijua, Wilem Frans Nedja mengaku menitipkan uang kepada kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Sabu Raijua, Lay Rohi senilai Rp 73,21 juta. Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Mira Kaddi ini mengatakan uang tersebut adalah hasil pencairan dari pekerjaan pembukaan jalan baru di Tanajawa Hawu Mehara.

“Kita titip uang 73.215 juta, yang cairkan uang itu, Saya bersama bendahara OMS Karel Lomi di bank BRI didampingi pak Eston Funay. Pertama Rp125 juta. Pencairan kedua Rp200 juta,” kata Wilem Frans Nedja saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Lay Rohi di pengadilan Tipikor Kupang, Rabu 16 Agustus 2017.

Lanjut Saksi, saat pencairan uang di bank didampingi Eston Funay, pendamping dari dinas PU. Saksi mengaku bahwa pendamping itu atas perintah kadis. “Yang menyuruh pak Eston pak Kadis,”tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut dititipkan kepada kadis PU Sabu yang adalah terdakwa dalam perkara ini untuk keamanan. Karena saksi takut memegang uang dalam jumlah banyak. Kata saksi, tempat penyerahan itu sudah tidak ingat. Namun saat penyerahan uang dibuat kwitansi tanda terima dengan terdakwa.

“Kemungkinan di ruang pak Kadis. Kita ini takut pegang uang begitu banyak, jadi titip tahan di pak kadis. Kita yang minta titip di situ. Ada buat tanda terima, ada pak Esthon yang buat,”ujarnya.

Selanjutnya, Wilem tidak menanyakan dan mengambil kembali uang tersebut dari terdakwa. Karena menganggap bahwa uang itu untuk pembayaran bahan bakar selama pekerjaan.

“Saya anggap itu uang untuk beli solar, tapi kita tidak beli Solar. Karena pekerjaan belum mulai. Bukan diserahkan dengan pak Kadis hanya di taro saja di meja. Kita minta kwitansi dengan pak Esthon,”ujarnya dihadapan majelis hakim yang memimpin persidangan ini.

Awalnya, dinas melakukan sosialisasi bahwa dana untuk pembukaan jalan baru senilai Rp1 miliar. Karena dana tersebut dinilai besar maka dinas menyarankan membentuk dua OMS. OMS Mira Kaddi dan OMS Tanajawa, masing – masing mendapat dana Rp.500 juta.

Terkait adanya dana lain yang dicairkan dinas untuk pekerjaan jalan, saksi mengaku tak mengetahui. Sementara untuk pekerjaan  Embung, saksi mengaku hanya mengetahui ada 3 Embung di sekitar pekerjaan jalan. Satunya ada air, sementara sisanya tidak ada air.

Jalannya sidang dipimpin hakim ketua Edy Purnomo, didampingi hakim anggota Ibnu Kholik dan Ali Muhtarom. Sementara terdakwa Lay Rohi didampingi penasehat hukumnya Melkianus Ndaomanu dan rekan. Tak lupa majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pada Rabu (23/8/2017) dengan agenda keterangan saksi. (*Pul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Serikat Islam NTT Gelar Konsolidasi, Penguatan Organisasi
Jaga Paru – Paru Dunia, Forum Pemuda NTT Ajak Ratusan Pelajar di Kota Kupang Tanam Pohon
Yayasan Duta Mandiri Indonesia dan Forum Pemuda NTT Lakukan Sosialisasi Program Kuliah Sambil Kerja di Jepang Bagi Mahasiswa UNISAP Kupang
Perda Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Pemanfaat Pekerja Anak
DPRD Kota Kupang Sebut Tak Ada Intervensi Penetapan Sekda Definitif
Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025
Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan
Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:55

Jaga Paru – Paru Dunia, Forum Pemuda NTT Ajak Ratusan Pelajar di Kota Kupang Tanam Pohon

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:50

Yayasan Duta Mandiri Indonesia dan Forum Pemuda NTT Lakukan Sosialisasi Program Kuliah Sambil Kerja di Jepang Bagi Mahasiswa UNISAP Kupang

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:53

Perda Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Pemanfaat Pekerja Anak

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:53

DPRD Kota Kupang Sebut Tak Ada Intervensi Penetapan Sekda Definitif

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:06

Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:25

Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 16:56

Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 15:28

Dukung Program Gubernur “Ayo Bangun NTT”, Kadin NTT Beri Apresiasi Kepada Forum Pemuda NTT

Berita Terbaru

Headline

Serikat Islam NTT Gelar Konsolidasi, Penguatan Organisasi

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:04

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi