ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Kasus DBD di Kota Kupang untuk awal tahun 2019 meningkat. Sebab, sejak terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) beberapa hari yang lalu kasus tersebut sebanyak 127 orang terindikasih positif DBD. Namun, hingga malam tadi kasus tersebut meningkat menjadi 175 orang positif DBD yang dirawat di 12 Rumah Sakit (RS) dan 11 Puskesmas di Kota Kupang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dr. Ary Wijana kepada wartawan mengungkapkan, dari 175 kasus DBD tersebut hingga saat ini yang terlapor belum ada korban yang meningal. Menurutnya, untuk pasien DBD dengan gret satun atau trambosit masih bagus pasien tersebut akan dirawat di Puskesmas karena RSUD. S.K Lerik Kota Kupang dan RS. (RSUD) Prof.WZ Yohannes Kupang sudah mengalamai Overload. “Jadi yang posko 24 itu apa bila ditemui kasus DBD yang kondisinya masih baik dalam penilaian medis adakan kita rawat di Puskesmas,” ungkap Ary.
Dengan Kecepatan pihaknya menemui kasus DBD kata Ary, bisa mencegah terjadinya meningal karena DBD. “Memang sesuai perhitungan kami setelah penetapan KLB itu dalam waktu dua minggu kasus DBD ini akan naik terus. Tapi nanti ada pik tertentu pada saat gerakan jumat bersih, gerakan kebersihan, gerakan abatesase dan berbagai kegiatan lainnya sudah berjalan maka kasus itu akan turun. Kapan kita mengembalikan kasus ini ke posisi normal. Untuk pencabutan status KLB nanti kita masuk ke kurva yang kemarin itu. Kalau dia sudah masuk pada posisi normal saya perkirakan sekitar pertengahan atau akhir bulan Maret baru bisa kelihatan. Itu perkirakan kami, tapi kita kembalikan lagi pada komposisi musim hujan seperti sekarang ini. Seperti sekarang ini kering lagi. Komposisi hujan seperti ini yang terus kita bherikan informasi ke masyarakat agar pemberantasan sarang nyamuk itu terus kita jalankan. Bukan hari ini kita bikin besok kita sudah santai lagi. Kegiatan ini yang kita lakukan selama siklus hujan yang tidak beraturan seperti sekarang ini. Usai hujan panas beberapa hari,” jelas Ary.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan dalam kasus DBD status KLB tersebut adalah status paling tertinggi disuatu daerah. “Yang jadi maslah apa bila KLB itu disertai dengan angka kematian yang sporadis. Itu sudah bukan KLB KLB lagi tapi menjadi darurat. Kami dari jajaran kesehatan dengan 12 RS, 11 Puskesmas dan beberapa klinik ini kita berusaha untuk menangkap tersangka DBD. Begitu tersangka DBDnya kita tangkangkap, laboraturium menunjukan dia masih normal akan dirawat di Puskesmas,”papar Ary. (*hayer)