. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Karantina NTT Gagalkan Upaya Penyelundupan Empat Ekor Anjing Asal Timor Leste - Zona Line News

Karantina NTT Gagalkan Upaya Penyelundupan Empat Ekor Anjing Asal Timor Leste

- Reporter

Selasa, 26 Desember 2023 - 18:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Motaain – Karantina Nusa Tenggara Timur Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor anjing dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut berusaha diselundupkan melalui PLBN Motaain menggunakan dua truk.

“Kondisi anjing masih hidup. Pemilik tidak melengkapi dokumen persyaratan pemasukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Oleh karena itu, anjing-anjing tersebut kami tolak kembali ke negara asal. Kami berkoordinasi dengan pejabat karantina RDTL untuk proses penyerahan kembali keempat ekor anjing tersebut,” ujar Patria, pejabat Karantina Hewan PLBN Motaain, Minggu (24/12).

Saat ini, media pembawa tersebut telah dikembalikan ke negara asal. Proses penyerahan kembali media pembawa tersebut dilaksanakan di PLBN Motaain dengan melibatkan pejabat Karantina NTT dan pejabat Karantina RDTL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggagalan ini, Patria menjelaskan kronologi, bermula saat pejabat Karantina melakukan pengawasan dan pengecekan muatan alat angkut asal RDTL. Pejabat mencurigai tumpukan terpal dalam dua alat angkut, karena tumpukan terpal terlihat tidak rata.

Awalnya, pemilik alat angkut membantah adanya muatan dalam truk, hanya menunjukkan bahwa itu hanya tumpukan terpal yang dilipat. Namun, ketika tumpukan terpal dibuka, ditemukan empat ekor anjing hidup dalam dua alat angkut tersebut yang hendak dimasukkan ke wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pejabat karantina hewan, media pembawa anjing yang masih hidup tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan pemasukan dari negara asal. Oleh karena itu, media pembawa tersebut ditolak dan dikembalikan ke negara asal. (*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Polda NTT Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Penyelundupan 15 Warga Negara Bangladesh
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme
Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan
Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi