Zonalinenews-Motaain – Karantina Nusa Tenggara Timur Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor anjing dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut berusaha diselundupkan melalui PLBN Motaain menggunakan dua truk.
“Kondisi anjing masih hidup. Pemilik tidak melengkapi dokumen persyaratan pemasukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Oleh karena itu, anjing-anjing tersebut kami tolak kembali ke negara asal. Kami berkoordinasi dengan pejabat karantina RDTL untuk proses penyerahan kembali keempat ekor anjing tersebut,” ujar Patria, pejabat Karantina Hewan PLBN Motaain, Minggu (24/12).
Saat ini, media pembawa tersebut telah dikembalikan ke negara asal. Proses penyerahan kembali media pembawa tersebut dilaksanakan di PLBN Motaain dengan melibatkan pejabat Karantina NTT dan pejabat Karantina RDTL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggagalan ini, Patria menjelaskan kronologi, bermula saat pejabat Karantina melakukan pengawasan dan pengecekan muatan alat angkut asal RDTL. Pejabat mencurigai tumpukan terpal dalam dua alat angkut, karena tumpukan terpal terlihat tidak rata.
Awalnya, pemilik alat angkut membantah adanya muatan dalam truk, hanya menunjukkan bahwa itu hanya tumpukan terpal yang dilipat. Namun, ketika tumpukan terpal dibuka, ditemukan empat ekor anjing hidup dalam dua alat angkut tersebut yang hendak dimasukkan ke wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pejabat karantina hewan, media pembawa anjing yang masih hidup tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan pemasukan dari negara asal. Oleh karena itu, media pembawa tersebut ditolak dan dikembalikan ke negara asal. (*)