Home / Tak Berkategori

Kapolres Sumba Barat Ragukan Hasil Autopsi , Iyeck Nanda Saputra

- Reporter

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin

Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin

Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin
Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin

Zonalinenenws-Sumba Barat, Proses penegakan hukum terhadap korban pembunuhan Iyeck Nanda Saputra di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada tanggal 22 Januari 2014 silam, hingga kini belum mendapatkan titik terang penyelesaian, baik oleh oleh penyidik Polda NTT maupun pihak kepolisian setempat.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis 29 Serptember 2016, Kapolres Sumba Barat, AKBP Muhamad Erwin mengatakan bahwa hasil visum et repertum (autopsi) oleh Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Instalasi Kedokteran Forensik pada tanggal 2 September 2014 yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban karena kekerasan benda tumpul pada wajah (daerah hidung dan wajah) yang mengakibatkan patah tulang hidung dan pipi serta kerusakan jalan nafas bagian atas sesuai dengan peristiwa penganiayaan sebagai penyebab kematian, adalah keputusan sepihak dan tidak dapat dijadikan fakta hukum.

“Boleh tidak Dokter mengatakan hal seperti itu? Dokter tidak boleh mengatakan atau memvonis bahwa itu adalah penganiayaan. Itu tidak dapat dijadikan fakta hukum. Kami akan memeriksa ulang,” kata Erwin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, lanjut Erwin, pihaknya  hanya menangani motif kasusnya yakni lakalantas. “Kami belum menemukan bukti termasuk pelaku yang ditetapkan terangka meskipun pihak keluarga menuntut dan meyakini bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan. Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut,” ungkapnya.

Sementara kepada media, Hadijah Usman selaku ibu kandung korban mengatakan bahwa sejauh ini pihak keluarga didampingi kuasa hukum, telah melakukan berbagai upaya agar kasus ini dapat diungkap secara benar dan adil karena diperkuat dengan bukti hasil autopsi yakni peristiwa penganiayaan.

“Kami masih mengharapkan keadilan dan kepastian hukum atas kematian anak kami. Sudah dua tahun kasus ini terjadi namun belum ada hasil yang kami dapatkan. Jangan sampai kasus kematian anak kami ini dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang. Kami masih menuntut keadilan hukum,” harap ibu Hadijah dengan nada haru.

Minta Kapolri Ambil Alih Kasus

Menanggapi hal ini, saat dikonfirmasi media, Gabriel Sola selaku kuasa hukum ibu Hadijah mengatakan bahwa setelah dua tahun berlalu tanpa ada titik terang penyelesaian baik dari pihak Polda NTT maupuun Polres Sumba Barat, pihaknya akan menyurati pihak Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Kami menilai ada upaya pembiaran terhadap kasus ini. Kami menyayangkan kinerja dan tindak lanjut penanganan oleh pihak Polda NTT dan Polres Sumba Barat. Kebenaran dan keadilan harus terungkap sesuai fakta dan bukan sebaliknya direkayasa. Maka kami akan menyurati pihak Kapolri dan meminta agar mengambil alih penanganan kasus ini sehingga keluarga korban bisa mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum di balik kasus kematian tersebut,” kata Gabriel.

Pelanggaran kode etik

Gabriel menambahkan bahwa sesuai penuturan ibu korban, dalam penanganan laporan dugaan pembunuhan tersebut, terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polres Sumba Barat, Berinisial AA dan kawan-kawan yakni diduga  meminta uang sejumlah Rp 93.500.000 (Sembilan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada ibu korban dengan alasan untuk kepentingan autopsi dan penanganan perkara.

“Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AA, dkk, harus ditindak tegas oleh Polda NTT dan harus dijelaskan kepada publik. Ini presenden buruk. Pihak penyidik harus menjadi pengayom dan penegak hukum. Martabat hukum harus ditegakan bagi pencari keadilan dan kebenaran dan bukan sebaliknya dibiarkan tanpa ada titik penyelesaian. Selain meminta intervensi kapolsi, kami telah menyampaikan pengaduan kasus ini ke tiga lembaga Negara yakni Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman RI (ORI) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),” tandas Gabriel. (*Che)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
DPRD Kota Kupang Sebut Tak Ada Intervensi Penetapan Sekda Definitif
Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025
Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan
Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT
Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT
Dukung Program Gubernur “Ayo Bangun NTT”, Kadin NTT Beri Apresiasi Kepada Forum Pemuda NTT
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:53

DPRD Kota Kupang Sebut Tak Ada Intervensi Penetapan Sekda Definitif

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:41

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:06

Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:25

Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 16:56

Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:35

Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi