Terkait Tindak Pemerasan oleh Oknun Penyidikan Polda NTT
Media Group-Kupang,- Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Anggota penyidik Polisi Daerah (Polda) NTT , Kompol Alaxander Aplugi pada kasus dugaan ijasah palsu anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2013 saat ini dalam proses penyidikan Propom Polda NTT. Sejauh ini polda NTT telah memeriksa 3 orang saksi pada kasus ini, diantara yuilius Ludji, Kornelis Loda dan Istrinya. Penyidik Polda NTT Kompol Alaxander Aplugi dalam waktu dekat juga akan diperiksa propam Polda NTT terkait persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda NTT, Brijen Polisi, Endang Sunjaya Senin 8 Desember 2014 pukul 11.00 wita.
Dikatakannya yang bersangkutan kompol Alaxander Aplungi siap diperiksa oleh Propam Polda NTT.
“ Saat ini masalah dugaan pemerasan yang melibatkan oknun anggota penyidik polda NTT dalam proses penyidikan Propam Polda NTT. Nanti bila usaia pemeriksaan kami publikasikan , “ Ungkap Kapolda NTT.
Lebih lanjut menurutnya, bila dalam pemeriksaan , terbukti anggota terlibat dirinya akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ade mohom maaf masalah ini masih dalam proses lidik jadi kami minta bersabar ,” pintanya.
Untuk dugaan pemersan oleh oknun penyidik polda NTT mulai terungkap Ke publik lantaran Dewan Panasehat Partai Nasdem Kabupaten Sabu Raijau, Kornelis Lodo melaporkan upaya pemerasan yang diduga dilakukan penyidik Polda NTT, Kompol Alaxanfer Aplugi dalam penaganan kasus ijasah palsu Anggota DPRD sabu Raiju pada juli 2014 ke PIAR NTT beberapa waktu lalu.
Dalam laporan tersebut Kornelis Lodo mengalami kerugian sebesar 110 juta rupiah, namum kasus ini belum juga membuahkan hasil, bahkan diduga dalam melakukan penyidikan penyidik polda NTT meminta sejumlah uang demi kelancaran penyedikan. Kesal dengan aksi ini akhirnya kornalis Lado melaporkan masalah tersebut ke Piar NTT dan dupublikasikan ke media.
Imbas dari persolan tersebut jumat 28 November 2014 Kornelis Lodo diperiksa Propam Polda NTT sebagai saksi bahkan istrinya juga dipanggil sebagai saksi karena menyerahkan uang kepada oknun anggota penyidik polda NTT dikediamnnya beberapa waktu lalu agar penyikan tersebut bisa erjalan lancar . Bahkan diduga yulius Ludji yang disebut-sebut sebagai malakelar kasus juga ikut diperiksa terkait persoalan ini .
Yulius Ludji Minggu 6 Desember 2014 dikonfermasi terkait dirinya disebut sebagai makelar kasus ijasah palsu anggota DPRD Sabu Raiju dari partai Nasdem terkait persoalan ini tidak merspon. (*rusdy)