Zonalinenews-Kupang,- Satuan Polisi Pomang Praja Kota kupang berhasil mengamankan 6 ekor kambing di pagi ini jumat 30 Mei 2014 di keluraham Lelliba, keenan ekor kambing tersebut diamanakan karena memakan tenamam di arael perkantoran samping kantor UPT Nakertrans Propinsi NTT yang lokasinya dekat bundaran PU Kota Kupang , sehingga pegawai dikantor tersebut melaporkan ke satuan Pol PP Kota kupang, sehingga mengamankan kambing-kambing tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Pol PP Kota Kupang, Thomas Dagang ketika di konfermasi zonalinenews Jumat 30 Mei 2014 pukul 9,15 wita membenarkan penertiban kambing tersebut.
Menurutnya saat ini pihaknya telah mengamankan 21 ekor dan kambing . kambing-kambing lair untuk sementara diamankan di kantor Pol PP Kota Kupang . “Untuk sementara tempat ini jadi kandang kambing sampai , pemilik kambing datang mengambil hewannya dengan membawa surat keterangan dari Lurah bahwa kambing-kambing ini bahwa benar milik warga yang diamankan satuan Pol PP Kota Kupang. Sehingga pemiliknya mengkandangkan kambing tersebut jangan dibiarkan berkeliaran dijalanan karena bisa mengakibatkan kecelakaan.
Thomas menambahkan, setiap kambing yang dijaring olah anggota pol pp , kami tandi pada bagian telinga. “Saat ini kambing yang terjaring operasi kami tandai di telinga sehingga bila kedapan terjaring operasi kambing lair di jalanan kami yang sama yang telah ditendai kami sita. “Kami telah membuat penyataan bersama pemilik kambing , agar tida membiar kambing peliharaannya berkeliaran di jalan, “ ujar Thomas. (*rusdy)