Zonalinenews-Kupang,- Kantor Lurah Airnona Kecamatan Kota Raja Kota Kupang propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), Jumat, 16 Februari 2024 pukul 12.00 wita Disegel Warga.
Penyegelan itu “akibat tidak diakomodir Pembangunan Kantor Lurah di anggaran murni untuk Itu sebagai warga kami menyegel kantor lurah karena yang dimunculkan di anggaran kelurahan adalah bukan hasil Musrenbang tapi hasil POKIR DPR, ” ucap Ferdinand Pello ketika dikonfirmasi wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ferdinand penyegelan itu dilakukan oleh warga para RT dan RW . (*Tim)