ZONALINENEWS.COM, JAKARTA – Seiring dengan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, PT KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan Komunitas Railfans melakukan aksi sosialisasi anti pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota pada hari ini Sabtu 1 Juni 2024.
Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, bahwasanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan terhadap terjadinya tindakan pelecehan seksual dan berani melaporkan apabila melihat korban pelecehan, ataupun menjadi korban pelecehan.
Bertepatan Peringatan Hari Lahir Pancasila, KAI Daop 1 Jak ingin menegaskan nilai-nilai luhur bangsa yang mencakup persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menegaskan bahwa pelecehan seksual itu sangatlah merugikan bagi korban. Selain menimbulkan trauma psikis juga tindakan tersebut sangat merendahkan harkat dan martabat orang lain. Perbuatan tersebut juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dan kami bersama Komunitas Railfans berkomitmen untuk melakukan pencegahan dini dengan menyosialisasikan pentingnya melawan tindak pelecehan sosial dan mendorong masyarakat untuk berani serta tidak segan melaporkannya, kepada petugas” ujar Ixfan.
Lebih lanjut Ixfan menjelaskan, perbuatan melakukan tindakan pelecehan seksual termasuk di stasiun, di dalam kereta maupun Commuter Line merupakan pelanggaran terhadap Undang – Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Anti Pelecehan Seksual. Di dalam UU tersebut juga telah ditetapkan sanksi dan hukumannya bagi pelaku
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan 30 peserta dari berbagai pihak, PT KAI Daop 1 Jakarta, PT KAI Commuter, Railfans dan masyarakat pengguna Commuter Line.
Peserta sosialisasi memperlihatkan poster2 ajakan anti tindakan pelecehan seksual di stasiun dan Commuter Line yang ada di Stasiun Jakarta Kota.
Selanjutnya mengajak masyarakat pengguna jasa Commuter Line untuk turut serta menandatangani komitmen anti tindakan pelecehan seksual.
“KAI sendiri berkomitmen dan memberikan sanksi yang serius terhadap pelaku tindakan pelecehan seksual yang terjadi di stasiun maupun di atas kereta, yaitu dengan mem-blacklist pelaku selamanya tidak diizinkan naik kereta api,” pungkas Ixfan.
PT KAI Daop 1 Jakarta juga berharap, dengan kegiatan sosialisasi yang terus menerus secara berkesinambungan, dapat meniadakan tindak pelecehan yang dilakukan di stasiun dan di atas KA khususnya dan di area publik lainnya secara umum. Guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi kereta api. (*una)