
Kadis Benyamin Lola Khawatir Dampak Buruk Limbah Medis di Kota Kupang
Zonalienenws-Kupang,- Bahaya limbah Infeksius terus mengancam kesehatan lingkungan dan masyarakat Kota Kupang. Menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi NTT pada Kamis 30 November 2017 pukul 09.15 wita saat menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis Pada 12 Rumah Sakit Se-Kota Kupang.
Berita terkait baca di link berita http://www.zonalinenews.com/…/rumah-sakit-di-kupang-belum-…/
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan para direktur RS, Pimpinan Puskesmas dan juga pihak swasta pengelola limbah medis, Benyamin mengingatkan pentingnya mengelola limbah secara benar. Karena jika tidak, jelasnya, maka limbah yang dihasilkan bisa mencemari air dan udara yang selanjutnya berefek pada buruknya kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut terkait bahaya pengelolaan limbah secara keliru, Kepala Humas RSUD WZ Johanes Kupang yang akrab disapa Dokter Ross Enni yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa limbah yang dibakar secara keliru maka asap yang dihasilkan dari pembakaran tersebut ketika terhirup maka akan memicu kanker, gangguan kehamilan hingga Mutagen yang akan menyebabkan bayi lahir cacat.
Ditanya terkait langkah tegas apa yang akan diambil pihaknya dalam menyikapi pihak-pihak yang membandel pasca evaluasi yang diadakan, Benyamin mengutarakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang dalam hal menjatuhkan sanksi hukum. Ia hanya mengimbau pihak RS untuk membangun kerjasama dengan pihak swasta yang memiliki izin mengelola limbah apabila izin ensinerator belum dikantongi atau terkendali problem kerusakan alat.
Dalam temuan DLH, terdapat 7 dari 12 RS yang tidak memiliki izin penyimpanan sementara dan fasilitas penyimpanan limbah medis sesuai yang disyaratkan. Bahkan dalam temuannya, terdapat beberapa RS yang terus menumpuk LM karena ketiadaan ensinerator (alat pembakar limbah) sesuai yang diharuskan. (*adi)