
Zonalinenews-Rote Ndao,- Selama 3 hari sejak Senin – Rabu,Tanggal 7 Juni 2017, Pukul 20:59 tim zonalinenews dan tim media melakukan penelusuran terhadap sejumlah asset yang merupakan milik Kepala Desa Soleman Sui.
Penelusaun itu dilakukan di Jalan Lanudal, Gang Sanjuan II, RT.07, RE,02, Desa Matani, Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. berdasarkan data dan informasi dari Masyarakat Desa Lalukoen yang dinyatakan oleh Sander Pah terhadap beberapa Asset Soleman Su’I berupa 2 kompleks Kos-kosan dan bidang tanah kosong yang belum terbangun.
Selanjutnya dari informasi diterima dari Sander Pah dan beberapa TokMas Desa Lalukoen maka tim media bergegas ke Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Penfui Timur, Kabupaten Kupang Tengah, Jalan Lanudal, Gang Sanjuan II, RT. 07 Rw.02, Desa Matani ini menemukan sejumlah Asset Bangunan dari Sang Kades Soleman Su’i.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu Warga Rukun Tetangga (RT), 07 Rw, 02. Desa Matani, Penfui Timur, Kabupaten Kupang Yang enggan namannya dipublikasi Media ini. Menyatakan bahwa Soleman Su’I memiliki beberapa bangunan Kos-kosan berjumlah 22 Kamar dengan warna cat luar dan dalam dinding tembok berwarna hijau ini berdiri kokoh.
Menurut warga Gang Sanjuan II, Penfui Timur ini pihaknya mengenal Soleman Su’I asal Rote Ndao karena salah satu pemilik kos-kosan dilingkungan RT 07,Rw,02 yang penghuninya lebih banyak didominasi Anak dari suku Flores dan Alor.
“ ia kalau Soleman Su’I saya kenal, karena salah-satunya pemilik kos-kosan dilingkungan ini hanya dia (Soleman Su’i), asal rote ndao dan anak penghuni kos berasal dari flores dan juga alor,” tuturnya.
Pantauan zonalinenews pada Rabu,Tanggal 7 Juni 2017, Pukul 20:59 wita di Jalan Lanudal, Gang Sanjuan II Rt.07, Rw,02, Desa Matani, Penfui Timur, Kabupaten Kupang berhasil menemukan beberapa Asset Sang Kades Desa Lakukoen, Soleman Su’I berupa Kompleks Bangunan Kos-Kosan di Gang Sanjuan II, Rt.07,Rw.02 berjumlah 22 Kamar Kos dengan warna hijau cat dinding bagian luar dan dalam dan diduga sebidang tanah kosong yang belum terbangun yang berbatasan langsung dengan Bangunan Kos – kosan itu masih milik Sang Kades Soleman Su’I, S.PdK.
Selain Itu pihak Zonaline News mendatangi satu bangunan Kos yang berjumlah 9 kamar Kos-kosan yang di jaga oleh keponakan Soleman Su,’I tidak jauh dari lingkungan gang sanjuan II, Penfui Timur, RT.07, Rw.02 Desa Matani.
Menurut pengakuan salah satu penghuni Kos pada kompleks bangunan yang berjumlah 9 kamar tersebut (ND), ketika ditanyai pemilik bangunan kos-kosan ini mengatakan dengan jujur bahwa pemiliknya suku Rote bernama Soleman Su’I dan untuk sementara pemilik kos tidak berada ditempat namun dipercayakan pada seorang wanita yang masih keluarga sang kades.
Lebih lanjut dikatakan pula N.D, yang sementara terekam oleh Hand Phone dari pembicaraannya bahwa untuk bangunan kos-kosan ini berjumlah 9 kamar saja dan dalam keadaan full dan biaya hunian untuk sebulan berkisar Rp.250.000,- perkamarnya.
Sementara itu Kepala Desa Lakukoen Kabupaten Rote Soleman beberapa waktu lalu membenarkan bahwa dirinya memiliki beberapa asset bangunan di Kupang dan asset tersebut dirinya bangun atas jeripayah dan hasil keringatnya sendiri.

Untuk mempertegas soal asset Soleman Suik yang ad di Kupang zonalinenews Kamis 8 Juni 2017 Pukul 19.37 wita pertelpon dan via sms dengan nomor 0813261843xx tidak merspon .
Semntara itu ,sejumlah item kejanggalan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik maupun non fisik pada tahun 2016 lalu yang bersumber dari Dana Desa Lakukoen sebesar Rp. 1000.732.450.000,00 (Satu Miliyard Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Juta, Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di Duga dikelolah langsung oleh Kades Soleman Sui.
Perwakilan ke 60 Tokmas Desa Lalukoen, Sander Pah berepa waktu lalu menyebutkan ke delapan point penting terhadap pengelolahan Dana Desa yang di Duga Di Kelolah langsung Soleman Sui Kades Lalukoen tidak sesuai antara bukti fisik pembangunan dan jumlah Pagu Dana Desa yang digunakan. Cetusnya antara lain:
Pembangunan fisikbantuan air bersih di Dusun Nduklololin Mubasir dengan total Dana Desa Rp. 345.029.650,
Pembangunan Fisik Rehabilitasi Embung lokasi Masobakok, sesuai bukti pekerjaan tersebut tidak dikerjakan sama sekali tetapi menelan anggaran sebesar 71.672.200,-
Pembangunan fisik embung lokasi Marikama, Dusun Dano Tua dengan Dana Desa berjumlah Rp. 123.847.000,- tidak ada pemanfaatan atau mubasir.
Pengadaan Alsinta Handtraktor untuk kelompok tani, dengan peruntuhan Dana Desa Rp. 35.566.750,- tidak dilaksanakannya pengadaan Alsinta handtraktor.
Pengadaan kawat duri untuk melindungi lahan pertanian total Dana Desa sebesar 27.750.000,- tidak ada bukti pengadaan kawat duri tersebut.
Bantuan dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Program Anggur Merah tahun 2016 sebesar Rp. 300.000.000,- tidak ada kelompok pengelolah Dana Anggur Merah tersebut.
Pembangunan Rehabilitasi Kantor Desa Lalukoen dengan Biaya Rp. 53.647.650,- pergantian atap seng tidak mengunakan seng baru tetapi kembali mengunakan seng lama dengan mengecat dari bagian luar.
Bantuan Anggaran Subsidi Pupuk pada masyarakat tidak dilaksanakan total dana pupuk bersubsidi Rp. 43.579.200.
Pegaduan Masyarakat desa juga disampaikan secara tertulis melalui Surat Tembusan Kepada Mentri Desa PDTT, Ketua KPK RI, Gubernur NTT, BPK Propinsi NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, Kapolda NTT, Tipikor Polda NTT, Bupati Rote Ndao, Kodim 1623, Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Ketua Komisi B DPRD Rote Ndao, Ketua Komisi C DPRD Rote Ndao, Pengadilan Negeri Baa, Inspektorat Kab Rote Ndao, Dinas PMD Kab Rote Ndao, Camat Rote Barat Daya, kapolsek Rote Barat Daya, Koramil 1627-03, Kepala Desa Lalukoen dan Ketua BPD Desa Lalukoen.
Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Agus Sahat S.T Luban Gaol,SH,MH, dan Kasi Intel Kejaksaan, Muhamad Safir,SH,MH, serta pihak Penegak Hukum lainnya diharapkan Oleh ke-60 Toko Masyarakat Desa Lalukoen, Kecamatan Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao agar segera menelusuri sejumlah asset Sang Kades Soleman Su’I yang berada di Jalan Lanudal, Gang Sanjuan II RT.07, RW,02, Desa Matani, Penfui Timur, Kabupaten Kupang Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).Pungkas Sander Pah. ( *Riyan Tulle)