
Zonalinenews-Kalabahi,- DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTT sampai sat ini belum juga menyelenggarakan Musyawarah Daerah ( Musyda) hal ini sangat disayangkan oleh para kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Alor .
“ Kita mengetahui , DPD sebagai pimpinan tertinggi di daerahnya memiliki fungsi dan peran sabagai barometer dan central dari kesuksesan IMM di tingkat daerah. Dalam menentukan kepengurusan DPD mulai dari ketua sampai anggota dalam mengurusi dan menjalankan roda organisasi untuk mencapai kemaslhatan dan kemajuan organisasi kedepan, dipilih melalui Musyawarah daerah,”Kata Ketua Bidang Tabliqh dan Kajian IMM Alor , Buatami Kaibana kepada zonainenews Selasa 19 September 20167 pukul 21.00 wita.
Lanjutnya, musyawarah daerah sendiri merupakan musyawarah tertinggi di tingkat daerah ( Ad Art IMM). Untuk itu Musyawarah daerah sangat penting untuk dilakukan. Kerena manyangkut kemaslahatan, dan kemajuan organisasi itu sendiri. “ namun, Yang menjadi persoalan sekarang, toh kalau kemudian Musyawarah itu adalah bagian penting yang harus di laksanakan, kenapa sehingga musyawarah daerah itu sendiri sampai sekarang belum di laksanakan,”? Tanya Kaibana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kita tau dalam Anggaran dasar telah di atur dalam Bab V ( Pimpinan), Pasal 13 ( Dewan Pimpinan Daerah) ,poin ke 2 mnyatakan bahwa masa jabatn untuk Dpd sndri adlah 2 tahun, shingga dlam masa dpd sakarang seharusnya malaksanakan musyda karena sudah mncapai batas waktu yang ditentukan,’ ujarnya.
Kaibana sangat menyesalkan, bila keterlambatan pelaksanaan Musyawarah DPD ini bisa terjadi. Tetapi sebaliknya pada realita yang terlihat pengurus Dpd IMM NTT semuanya memilih sikap diam, mulai dari ketua DPD, Sekertaris DPD, dan sampai pada bidang-bidangnya masing-masing.
“Ketua DPD-nya kemana, Sekertarisnya kemana, dan ketua-ketua bidang serta seluruh badan pengurus entah di mana pula. Harusnya kan minimal ada klarifikasi terkait keterlambtan ini dri ketua dpd itu sndri, dan di komunikasikan kepada rekan-rekan yang ada di cabang, tapi itu pun tidak ada. Maka bisa disimpulkan bahwa keterlambatan ini sprti di sengaja, dan krna adnya kpntingan2 trtentu yg dicanangkan,”kata Kaibana.
“Kenapa bisa disimpulkan demikian, karena dari tenggang waktu yg lama ini, seharusnya musyda ini telah di persiapkan dan dilaksanakan. Lantas apa yg menjdi kendala dalam masalah ini sbnrnya.?,”tegasnya.
Lanjutnya , disinilah letak ketegasan dan tanggaung jawab Ketua DPF diharapkan. Tapi lagi-lago itu tidak ada.
Dampak dari keterlambatan ini tentunya sangat besar dirasakan kader, baik itu dri tingkat daerah, cabang, maupun komisariat.
Dampak itu antara lain, proses pembodohan karakter, karena kader akan dilanda ambigu yang berkepanjangan akan kejanggalan ini, kader secra tidak langsung akan menganggap bahwa tanggung jawab yang dipikul, amanah yg diemban, pengharapan atas janji yg diucap sebenarnya bisa dipermainkan dan diselewengkan, dan tidak adanya proses pembelajaran yg semeatinya, sesuai aturannya, dan tidak trciptanya tauladan serta contoh yg baik yg akan di jadikan dasar dan panutan.
Sungguh miris dan prihatin akan keadaan dan kondisi yang terjadi di Dpd IMM NTT sekarng. Untuk itu, jangan salahkan kader jika ad inisiatif untuk mengkritik, dan menyuarakan pendapat demi kemaslahatan organisasi. Karena itulah tugas dan tanggung jawab setiap kader.
Hal ini pun telah di atur dalam dalam anggaran rumah tangga sbgai pedoman organisasi dalam Bab II ( Keanggotaan), Pasal 6 ( Hak dan Kewajiban), poin 1 yg mnytkan bahwa: anggota biasa berhak menyatakan pendapat, suara, memilih, dan dipilih ( Jelas ).
“ Kita memiliki tanggung jawab yang sama sebagai seorang kader dalam membawa organisasi ini ke arah gerbang kesuksesan yang nyata, sehingga jangan sampai yang terjadi di DPD saat ini, bukan tidak mungkin akan menjadi proses awal terciptanya kader-kader yang tidak amanah dan tidak bertanggung jawab ( Karbitan ). Karena tidak dipungkiri, bisa jadi kader yang sekarang tengah meliht masalah ini, kemudian ketika proses regenerasi itu sampai kepada mereka sebagai pemegang tongkat estafet dalam melanjutkan amanah dan tanggung jawab, bisa dengan seenaknya menyeleweng dari segala ketentuan yang berlaku dalam organisasi.karena yang mereka anggap pendahulunya juga melakukan hal yg sama,”ucap Kaibana.
Ketua DPD IMM NTT Abdullah S Toda ketika dikonfirmasi Rabu 20 September 2017 Pukul 08.00 wita terkait pernyataan Kader IMM Cabang Alor tentang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD IMM NTT menjelaskan bahwa sesungguhnya Musda DPD IMM NTT rencanya digelar pada bulan juli 2017 lalu, namun ada beberapa alasan yang menjadi penundaan hajatan ini diantaranya kewalahan Panitia dalam persiapan juga kepesertaan asal komisariat ditingkat Kota Kupang masih berada di daerah masing-masing akibat liburan akhir semester.
“ Hal ini membuat BPH DPD IMM NTT kembali menggelar rapat pada hari senin 17 juli 2017 pukul 14.30 wita yang bertempat Gedung Dakwah Muhammadiyah NTT. Hasil keputusan dengan mempertimbangkan hal diatas dapat diundur Musyda ini sampai pada tanggal 13 Oktober 2017 mendatang. Dalam penundaan ini panitia terus bekerja demi mensukseskan Musyda DPD IMM NTT,” jelasnya.
Lanjut Abddullah , kaitannya dengan Kepengurusan memang sebagian yang telah mengabdi di beberapa daerah namun saat dikonfirmasi berkaitan dengan agenda Musydapara pengurus siap untuk menghadirinya.(*try)