ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Berdasarkan data dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2024, jumlah penduduk Kota Kupang tercatat menurun drastis dari 444.661 jiwa pada tahun 2023 menjadi 404.120 jiwa pada tahun 2024. Penurunan lebih dari 40.541 jiwa dalam kurun waktu satu tahun ini dinilai sangat mencemaskan dan harus mendapat perhatian serius.
Fraksi PAN mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Kupang telah melakukan analisis migrasi untuk memahami pola perpindahan penduduk, serta apakah telah ada perbaikan pelayanan dasar untuk mencegah eksodus penduduk lebih lanjut.
“Penurunan jumlah penduduk ini bukan hanya soal angka, tetapi memiliki konsekuensi serius terhadap perencanaan pembangunan jangka panjang, keseimbangan demografis, dan bahkan dapat mempengaruhi alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat,” kata Ketua Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Simon Dima kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa 29 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi PAN meminta Pemkot Kupang untuk melakukan kajian komprehensif terhadap pola migrasi keluar Kota Kupang dengan menganalisis faktor-faktor pendorong eksodus penduduk, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan infrastruktur dasar. Selain itu, mengevaluasi dampak jangka panjang dari ketidakseimbangan demografis terhadap program pembangunan daerah.
“Pemkot Kupang harus mengantisipasi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat yang berbasis pada jumlah penduduk serta mengambil langkah-langkah korektif untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menarik kembali minat tinggal masyarakat di Kota Kupang,” ungkapnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga menegaskan bahwa tanpa basis data kependudukan yang akurat dan tanpa strategi perencanaan demografis yang adaptif, berbagai intervensi kebijakan sosial dan ekonomi akan rentan tidak tepat sasaran dan berisiko menghamburkan anggaran.
“Kami meminta Wali Kota dan jajaran teknis segera menjelaskan kondisi ini kepada publik, serta menyiapkan langkah strategis agar Kota Kupang tidak terus kehilangan potensinya,” ucap Anggota DPRD Kota Kupang 2 periode itu. (*y3r)