JPU Tuntut Teny Konay 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Janggal

- Reporter

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle, Paul Hariwijaya Bethan

Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle, Paul Hariwijaya Bethan

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kerdakwa Marten Soleman Konay alias Teny Konay 2 tahun hukuman penjara dalam kasus perkara pembunuhan terhadap korban Roy Herman Bolle Amalo dinilai tidak wajar atau sangat janggal.

“Dari awal proses tidaknya diperpanjang masa penahanan tersangka, dan mendekati berkas P21 tapi dinyatakan belum cukup bukti kasus ini hingga saat ini dengan tuntutan JPU saya merasa sudah ada kejanggalan,” kata Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle, Paul Hariwijaya Bethan kepada wartwan di Kantor Kejari Kota Kupang, Rabu 20 Maret 2024.

Menurut Paul, tuntutan JPU terhadap terdakwa Teny Konay dengan terdakwa utaman pelaku nesukan terhadap korban Roy Bolle sangat berbeda jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbedaan tuntutan antara pelaku utama penusukan, pelaku yang menggoceng pelaku utama dengan terdakwa Teny Konay, Ama Logo, Don’t Konay dan Stevy Konay sangat jauh berbeda karena mereka dituntut 2 tahun penjadar. Sedangkan pelajuka utama dituntut 14 tahun dan yang mengonceng pelaku utama dituntut 12 tahun penjara,” ungkap Paul.

“Saya sangat yakin proses tuntutan ini ada kejangalan, karena Jaksa mendakwa dengan dakwaan pasal dari Pasal 338,170 dan seterusnya. Bererti sangat jangal,” ucap Paul.

Dia merasa bahwa kehadiran ahli dalam sidang itu sangat tidak dihargai.

“Jadi kalau memang terjadinya seperti ini, buat apa ahli dihadirkan. Karena korelasinya dari situ, yang disinyalir menyuruh melakukan atau turut serta. Dan selain itu diperkuat dengan bukti voice note bersama ahli bahasa maupun ahli pidana. Sehingga ada korelasi perbuatan tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan atau ada perintah,” kata Paul.

“Jadi sangat janggal menurut kami karena di sidang pembuktian, jaksa menghadirikan ahli dengan sangat yakin dan terlihat para ahli sangat tegas dalam tafsilan bahasa maupun suruhan,” jelasnya.

Selain itu menurut dia, keluarga korban sangat terukul dengan tuntutan JPU tersebut.

“Tuntutan JPU terhadap terdakwa Teny Konay ini membuat keluarga sangat terpukul. Karena mereka merasa kejaksa bukan tempat yang baik untuk menentukan keadilan bagi korba,” kata Paul. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang
NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi
DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor