Home / Tak Berkategori

JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Usnaat

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2015 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDANG Terdakwa Ema

SIDANG Terdakwa Ema

ZONALINENEWS, KEFAMENANU- Sidang perkara pembunuhan Paulus Usnaat, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu, pada Kamis 12 Maret 2015. Sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan Penuntut Umum atas Eksepsi Penasihat Hukum (PH) terdakwa Emanuel Talan dan terdakwa Baltasar Talan.

SIDANG Terdakwa Ema
SIDANG Terdakwa Ema

Pantauan media ini, sidang dimulai pukul 09.40 wita sidang dibuka, hakim ketua Darminto Hutasoit, SH, MH sebagai hakim ketua majelis didampingi Hendrywanto MK. Pello, SH dan Wawan Edi Prastiyo, SH, MH sebagai hakim anggota, langsung mempersilahkan Penuntut Umum untuk membacakan pendapat atau tanggapannya atas eksepsi terdakwa.

Penuntut Umum dalam tanggapannya Dany Agusta M. Salmun SH dan Jonathan S. Limbongan, SH,  Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu, menilai eksepsi atau keberatan Penasihat Hukum kedua terdakwa sangatlah tidak beralasan hukum sehingga memohon kepada Majelis Hakim agar menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum adalah sah menurut hukum dan sudah memenuhi ketentuan Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penuntut Umum menolak eksepsi atau keberatan Penasihat Hukum terdakwa untuk seluruhnya dan menetapkan untuk melanjutkan pemeriksaan atas perkara terdakwa Emanuel Talan dan Terdakwa Baltasar Talan.

Setelah dibacakannya tanggapan Penuntut Umum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Ketua Majelis Hakim, Darminto Hutasoit menyatakan bahwa agenda sidang selanjutnya adalah Putusan Sela oleh Majelis Hakim, sehingga sidang ditunda untuk Majelis Hakim mempersiapkan Putusan Sela dan sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin, 16 Maret 2015 dengan agenda Putusan Sela.

Sidang dipimpin Darminto Hutasoit, SH, MH sebagai hakim ketua majelis didampingi Hendrywanto MK. Pello, SH dan Wawan Edi Prastiyo, SH, MH sebagai hakim anggota. Penuntut Umum yakni Dany Agusta M. Salmun SH dan Jonathan S. Limbongan, SH,  Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu, sementara tim Penasehat Hukum kedua terdakwa yang hadir yakni Jeremias Haekase SH dan Adrianus Magnus Kobesi SH. (*jo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Polda NTT Kerahkan 3.148 Personel Untuk Pengamanan Perayaan Paskah di Larantuka
Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Mahasiwa Fisip Unwira Kupang Ikut Gerakan GAMADES di Borong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi