Joana Parera di PHK Dari MNC Kupang , PT Global Klarifikasi

- Reporter

Sabtu, 4 Oktober 2014 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Karyawan MNC Sky Vision Kupang  Joana Parera dan salah satu staf MNC Indovision Bidang CSO , Lius Manek saat diKantor Nakertrans Kota Kupang.

Mantan Karyawan MNC Sky Vision Kupang Joana Parera dan salah satu staf MNC Indovision Bidang CSO , Lius Manek saat diKantor Nakertrans Kota Kupang.

Zonalinenews-Kupang,- PT Global Maju Bersama meminta maaf kepada PT MNC Sky Vision terkait tindakan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya yang diberhentikan oleh perusahaannya bernama Joana Parera.

Mantan Karyawan MNC Sky Vision Kupang  Joana Parera dan salah satu staf MNC Indovision Bidang CSO , Lius Manek saat diKantor Nakertrans Kota Kupang.
Mantan Karyawan MNC Sky Vision Kupang Joana Parera dan salah satu staf MNC Indovision Bidang CSO , Lius Manek saat diKantor Nakertrans Kota Kupang.

Demikian disampaikan kepada media  Jumat  3 Oktober 2014  oleh Direktur PT. Global Maju Bersama T. Darwis Manalu melalui surat klarifikasinya yang menjelaskan  Joana Parera bukan karyawan MNC Sky Vision melainkan karyawan PT Global Maju Bersama yang dipekerjakan di bawah MNC Sky Vision sebagai tenaga pemasaran tidak tetap.
Menurut surat tersebut , mengingat hubungan kerja antara Joana Parera dengan perusahaan, maka segala hak dan kewajiban dari Joana Parera menjadi tanggung jawab PT Global Maju Bersama selaku penyedia jasa tenaga kerja yang bekerjasama dengan MNC Sky Vision.’
dalam surat tersebut   menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada MNC Sky Vision atas segala tindakan yang dilakukan oleh karyawannya tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Joana Parera Sabtu 4 Oktober 2014 pukul 15.30 wita di konfermasi mengenai pemberhetian dirinya dari perusahaannya menegaskan, dirinya sampai saat diberhentikan dari perusahaan tanpa alasan yang jelasnya, tapi tidak pernah menerima surat pemberhetian atau PHK dari perusahaan  berupa surat tertulis , namu dirinya hanya disampaikan oleh Pimpinan MNC Sky Vision Kupang , Jonas Tiba bahwa dirinya tidak bekerja lagi di perusahan tersebut.

Joana menegaskan, sampai saat ini masalah pHK tersebut telah dilaporkannya ke Dinas Nakertrans Kota Kupang . “ Beberapa waktu lalu saya dan perusahaan di panggil ke Nakertrans berupa panggilan pertama tapi sayang , Pimpinan MNC Sky Vision Kupang , Jonas Tiba berhalangan, dan menurut rencana Nakertrans Kota , akan melakukan pemanggilan ke dua untuk menyelesaikan masalah ini ,” Jelas Joana.

Pimpinann MNC Sky Aviation Kupang, Jonas Tiba beberapa waktu menegaskan, bahwa Joana Parera Bukan karyawan MNC , tapi Joana adalah karyawan dari PT Global Maju Bersama , yang diperkerjakan oleh perusahaan kepada MNC . “ Kantor pusat PT Global Maju Bersama berada di Denpasar silahkan kaka wartwan klafikasi ke sana , ini nomor hpnya ,” Ungkap Jonas  . (*rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Polres Alor tetapkan SS sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor
Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian, Sekwan Alor Klarifikasi Pengambilan Mobil Dinas Sesuai Aturan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:24

Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota

Selasa, 16 April 2024 - 20:24

Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang

Selasa, 16 April 2024 - 17:45

Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi

Jumat, 5 April 2024 - 17:13

Pawai Kupang Bertakbir akan Dilaksanakan Selasa 9 April 2024

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:33

2 April 2024 Besok Arus Lalu Lintas di Jembatan Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:40

3 Terdakwa Kasus Korupsi Talud di Flotim Divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:29

Massa Aksi Duduki Kantor Pengadilan Negeri Kupang

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17

PAM Pilkada 2024, Kodim 1604 Kupang Terjunkan Sebanyak 200 Personil

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi