ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Calon Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Calon Wakil Wali Kota Kupang Lusia Adinda periode 2024 – 2029 resmi mengantkngi Surat Keputusan (SK) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dengan adanya SK dari PAN, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda dipastikan tidak hambatan lagi untuk maju bertarung di Pilkada Kota Kupang. Pasalnya, Lusia Adinda sendiri mampu menghasilkan 5 kursi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, sehingga kursi dukungan dari kedua partai tersebut cukup untuk Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang itu.
Ketua DPD PAN Kota Kupang, Robertus Kase membenarkan, SK PAN yang telah dikeluarkan DPP PAN untuk mendukung Paket Balon Wali Kota dan Wawali Kota, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan, seluruh kader PAN akan menindaklanjuti keputusan DPP. Berbagai persiapan untuk pemenangan Pilkada 2024 ini pun akan segera dilaksanakan.
“Kita semua kan harus tegak lurus dengan apa yang sudah diperintahkan, Iya mungkin satu atau dua hari ini Beliau pulang baru kami koordinasikan,” pungkas Robertus kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2024
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kupang Yeskiel Loudoe mengatakan, PDI Perjuangan berkomitmen untuk memenangkan Pilkada Kota Kupang tahun 2024.
Menurutnya, pasca SK PAN diberikan kepada Paket Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda, ini menjadi sebuah kepastian bahwa ke-2 figur tersebut telah resmi mendapat usungan 9 kursi Parpol untuk maju dalam Pilkada Kota.
“Ini artinya tinggal berproses untuk memenangkan Pilkada kali ini, sudah resmi dan mereka sudah ada SK artinya resmi kan, deklarasi dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini posisi PDIP tentu akan bersama Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda, pasalnya kedua figur tersebut telah mengikuti tahapan pelatihan di tingkat DPP PDIP.
“Persiapan PDIP untuk sementara sangat mantap, nanti setelah mereka pulang dari kegiatan partai ini, kita akan kumpul untuk pembentukan tim pemenangan,” jelasnya. (*y3r)