ZONALINENEWS.COM, MANGGARAI – Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencuri speda motor Revo berwarna hitam di Desa Ruang, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, NTT.
Kapolres Manggarai Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa memjelaskan bahwa pelaku pencurian berinisial Z (21), asal Watu Lendo, Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Tim Jatanras mengamankan pelaku pada hari Minggu, 16 Oktober 2022, pukul 04.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polisi telah mengamankan barang bukti sebuah speda motor honda Revo berwarna hitam dengan nomor plat EB 4639 EA” kata Budiarsa
Sedangkan, kata dia, pemilik motor selaku pelapor bernama Yuvensius Bagung asal Desa Ruang, Kecamatan Satar Mese Utara.
“Saat ini pelaku sedang diamankan di Polres Manggarai untuk dimintai keterangan demi proses hukum selanjutnya” terangnya.
Menurut Budiarsa, polisi mengetahui peristiwa tersebut ketika ada laporan dari pihak Desa Ruang bahwa telah terjadi kasus pencurian motor di wilayah yang ia pimpin.
“Modus pelaku dengan mendatangi rumah korban bersama dua orang rekannya.
Lalu mendorong speda motor dari rumah korban dengan jarak tempuh kurang lebih 40 meter” ungkapnya.
Aksi pelaku diketahui rekan korban, sehingga dilakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan.
“Setelah itu korban menghubungi pihak kepala desa agar segera menghubungi unit Jatanras Polres Manggarai” tutupnya.
*Kons Hona