Zonalinenews.Ende,- Bupati kabupaten Ende, Djafar H. Achmad akan segera tindak Pegawai Negeri sipil (PNS) di beberapa kecamatan yang jarang masuk kantor. Demikian diungkapkan Bupati ende Djafar H. Achmad kepada Zonalinenews, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Bupati, dalam waktu dekat akan memanggil beberapa camat dan akan menindak PNS yang jarang masuk khususnya di kecamatan Lepembusu Kelisoke.
“Pegawai yang jarang masuk kantor kita akan tindak tegas biar jangan seenaknya masuk kantor, PNS hadir untuk melayani masyarakat bukan untuk menyusahkan masyarakat, apapun alasannya harus wajib pelayanan di kantor camat bukan dirumah,” tegas Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait minimnya fasilitas di kantor camat sehingga memeyebabkan pelayanan terkendala, Djafar Achmad menjelaskan camat itu perpanjangan tangan Bupati jadi segala sesuatu yang terjadi di kecematan harus dilaporkan ke pemerintahan kabupaten jangan diam dan jadi penonton.
“Kita ini melayani dan bekerja untuk masyarakat bukan kepentingan pribadi ,”tegasnya.
Bupati berharap kepada semua PNS kecamatan agar bisa tinggal di kecamatan biar bisa dekat dengan masyarakat.(*Oby Tani)