Home / Tak Berkategori

Jaksa Tolak Keberatan Terdakwa Kasus Tambak Sabu Raijua

- Reporter

Kamis, 15 Juni 2017 - 23:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terdakwa (baju putih) duduk sambil mendengar tanggapan jaksa penuntut umum di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang Kamis 15 Juni 2017

Kedua terdakwa (baju putih) duduk sambil mendengar tanggapan jaksa penuntut umum di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang Kamis 15 Juni 2017

Kedua terdakwa (baju putih) duduk sambil mendengar tanggapan jaksa penuntut umum di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang Kamis 15 Juni 2017
Kedua terdakwa (baju putih) duduk sambil mendengar tanggapan jaksa penuntut umum di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang Kamis 15 Juni 2017

Zonalinenews.com, Kupang – Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan tambak garam tahun anggaran 2012/2013 di kabupaten Sabu Raijua dengan terdakwa Lewi Tandirura dan Nikodemus Rehabean Tari kembali digelar di pengadilan Tipikor Kupang, Kamis 15Juni 2017.

Pembacaan tanggapan itu dilakukan secara terpisah untuk kedua terdakwa. Dalam tanggapannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Timur meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak Eksepsi atau keberatan dari terdakwa dan melanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara.

Dikatakannya bahwa surat dakwaan dalam perkara ini sudah disusun secara cermat, jelas dan lengkap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Eksepsi dari kedua terdakwa juga, lanjutnya, tidak ditopang oleh dasar – dasar hukum dan argumentasi yang meyakinkan. Karena telah melampaui lingkup Eksepsi dan telah menjadi obyek pemeriksaan sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memohon menetapkan, menyatakan bahwa Eksepsi atau keberatan terdakwa tidak dapat diterima atau ditolak dan pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan,”kata Benfrid Foeh

Jalannya sidang ini dipimpin hakim ketua Edy Pramono didampingi hakim anggota, Ibnu Kholik dan Jemmy Tanggung Utama. Turut hadir JPU Hendrik Tiip dan Benfrid Foeh dari kejaksaan tinggi NTT. Sementara kedua terdakwa didampingi penasehat hukum, Yohanes D. Rihi cs. Tak lupa majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pada Rabu 21 Juni 2017 dengan agenda putusan majelis hakim atas Eksepsi terdakwa.

Sebelumnya, terdakwa melalui kuasa hukumnya, Yohanes D. Rihi keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya pengadilan tidak berwenang mengadili perkara karena menyangkut sengketa keperdataan. Dakwaan tidak dapat diterima dan surat dakwaan harus dibatalkan. (*Pul)

Iklan Zonalinenews

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.
ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 
Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan
Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju
GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang
Paslon Melki – Johni dan dr. Chris – Serena Unggul di Kecamatan Kota Lama
Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 
Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:10

Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:38

ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:49

Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:26

Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:05

GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang

Sabtu, 30 November 2024 - 19:18

Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:20

Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an

Jumat, 29 November 2024 - 17:46

Pilkada Kota Kupang, Paket CS-an Unggul  Dengan Perolehan Suara 68.853

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi