Jabatan Politik, Gubernur dan Wagub NTT Dapat Gaji Ke-13

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2014 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang-,Pemerintah pusat menginstruksikan agar pemerintah daerah merealisasikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPSD). Di Nusa Tenggara Timur (NTT), gaji ke-13 yang diterima Gubernur setempat sebesar Rp 9,2 juta lebih.

Gubernur dan wagub NTT
“Gaji ke-13 gubernur sebesar Rp 9,2 juta,” kata Kepala Biro Keuangan Sekretariat daerah (Setda) NTT Elias Hali Lanang, Rabu, 23 Juli 2014. Menurut dia, gaji ke-13 tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp 22,7 miliar untuk pembayaran gaji 13 bagi sekitar 6000 PNS di daerah itu, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. “Gaji 13 wagub hanya sebesar Rp 7 juta lebih,” katanya.

Sementara Kepala Bidang (Kabag)perbendaharan Keuangan setda provinsi NTT Mia Sarah menjelaskan sesuai  PP nomor 53 dan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) RI dengan nomor 144/PMK.05/2014 bahwa pejabat negara juga berhak mendapatkan gaji ke-13,sehingga Gubernur,wakil Gubrernur,Walikota,wakil walikota, Bupati dan wakil bupati dan pejabat negara lainya juga mendapat gaji ke-13 yang walau dalam jabatan mereka adalah jabatan politik,namun karena ada aturan yang mengatur.Dirinya juga menyampaikan total uang yang digunakan sebanyak 22,7 miliar untuk keseluruhan SKPD provinsi NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, pihaknya telah membayarkan gaji ke 13 bagi PNSD di 42 dari 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai yang berfariasi sesuai jabatan masing-masing, mengingat akan memasuki masa libur Lebaran. “Kami upayaan seluruhnya akan dibayarkan sebelum liburan ini,” tegasnya.

Sejauh ini, katanya, masih tersisa satu dinas yang belum membayarkan gaji ke 13 mereka yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT. alasan keterlambatan Dia menjelaskan bahwa kepala BPBD tidak ada di tempat sehingga Surat perintah pembayaran belum ditandatangani,”yang jelas besok akan segera disele saikan.”ungkapnya.

Sesuai ketentuan, katanya, pembayaran gaji 13 bagi PNSD ditetapkan satu kali gaji, dan jatah beras sebanyak 10 kilogram (kg) diuangkan. Pembayarannya juga harus dilakukan pada Juni-Juli setiap tahunnya. Hal itu guna membantu PNSD pada awal masuk sekolah dan saat hari raya seperti ini. “Pemerintah sudah perhitungkan agar dibayarkan pada Juni-Juli,” katanya.(*ega)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Marthen Dira Tome Dinilai Layak Pimpin Provinsi NTT
Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY Minta Jangan Terulang Lagi
Penuhi Panggilan Jaksa, Sekda Flotim Langsung Ditahan
Julie Laiskodat, Wakil Rakyat yang Berpihak Kepada Peternak dan Petani di Manggarai
Bupati Nabit Buka Turnamen Sepak Bola dan Bola Voli Antar Desa di Satar Mese Barat
Peduli Nasib Para Petani di Manggarai, Ini yang Dilakukan Julie Laiskodat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27