Zonalinenews-Kupang-,Pemerintah pusat menginstruksikan agar pemerintah daerah merealisasikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPSD). Di Nusa Tenggara Timur (NTT), gaji ke-13 yang diterima Gubernur setempat sebesar Rp 9,2 juta lebih.
“Gaji ke-13 gubernur sebesar Rp 9,2 juta,” kata Kepala Biro Keuangan Sekretariat daerah (Setda) NTT Elias Hali Lanang, Rabu, 23 Juli 2014. Menurut dia, gaji ke-13 tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp 22,7 miliar untuk pembayaran gaji 13 bagi sekitar 6000 PNS di daerah itu, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. “Gaji 13 wagub hanya sebesar Rp 7 juta lebih,” katanya.
Sementara Kepala Bidang (Kabag)perbendaharan Keuangan setda provinsi NTT Mia Sarah menjelaskan sesuai PP nomor 53 dan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) RI dengan nomor 144/PMK.05/2014 bahwa pejabat negara juga berhak mendapatkan gaji ke-13,sehingga Gubernur,wakil Gubrernur,Walikota,wakil walikota, Bupati dan wakil bupati dan pejabat negara lainya juga mendapat gaji ke-13 yang walau dalam jabatan mereka adalah jabatan politik,namun karena ada aturan yang mengatur.Dirinya juga menyampaikan total uang yang digunakan sebanyak 22,7 miliar untuk keseluruhan SKPD provinsi NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, pihaknya telah membayarkan gaji ke 13 bagi PNSD di 42 dari 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai yang berfariasi sesuai jabatan masing-masing, mengingat akan memasuki masa libur Lebaran. “Kami upayaan seluruhnya akan dibayarkan sebelum liburan ini,” tegasnya.
Sejauh ini, katanya, masih tersisa satu dinas yang belum membayarkan gaji ke 13 mereka yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT. alasan keterlambatan Dia menjelaskan bahwa kepala BPBD tidak ada di tempat sehingga Surat perintah pembayaran belum ditandatangani,”yang jelas besok akan segera disele saikan.”ungkapnya.
Sesuai ketentuan, katanya, pembayaran gaji 13 bagi PNSD ditetapkan satu kali gaji, dan jatah beras sebanyak 10 kilogram (kg) diuangkan. Pembayarannya juga harus dilakukan pada Juni-Juli setiap tahunnya. Hal itu guna membantu PNSD pada awal masuk sekolah dan saat hari raya seperti ini. “Pemerintah sudah perhitungkan agar dibayarkan pada Juni-Juli,” katanya.(*ega)