Jabatan Politik, Gubernur dan Wagub NTT Dapat Gaji Ke-13

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2014 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang-,Pemerintah pusat menginstruksikan agar pemerintah daerah merealisasikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPSD). Di Nusa Tenggara Timur (NTT), gaji ke-13 yang diterima Gubernur setempat sebesar Rp 9,2 juta lebih.

Gubernur dan wagub NTT
“Gaji ke-13 gubernur sebesar Rp 9,2 juta,” kata Kepala Biro Keuangan Sekretariat daerah (Setda) NTT Elias Hali Lanang, Rabu, 23 Juli 2014. Menurut dia, gaji ke-13 tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp 22,7 miliar untuk pembayaran gaji 13 bagi sekitar 6000 PNS di daerah itu, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. “Gaji 13 wagub hanya sebesar Rp 7 juta lebih,” katanya.

Sementara Kepala Bidang (Kabag)perbendaharan Keuangan setda provinsi NTT Mia Sarah menjelaskan sesuai  PP nomor 53 dan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) RI dengan nomor 144/PMK.05/2014 bahwa pejabat negara juga berhak mendapatkan gaji ke-13,sehingga Gubernur,wakil Gubrernur,Walikota,wakil walikota, Bupati dan wakil bupati dan pejabat negara lainya juga mendapat gaji ke-13 yang walau dalam jabatan mereka adalah jabatan politik,namun karena ada aturan yang mengatur.Dirinya juga menyampaikan total uang yang digunakan sebanyak 22,7 miliar untuk keseluruhan SKPD provinsi NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, pihaknya telah membayarkan gaji ke 13 bagi PNSD di 42 dari 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai yang berfariasi sesuai jabatan masing-masing, mengingat akan memasuki masa libur Lebaran. “Kami upayaan seluruhnya akan dibayarkan sebelum liburan ini,” tegasnya.

Sejauh ini, katanya, masih tersisa satu dinas yang belum membayarkan gaji ke 13 mereka yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT. alasan keterlambatan Dia menjelaskan bahwa kepala BPBD tidak ada di tempat sehingga Surat perintah pembayaran belum ditandatangani,”yang jelas besok akan segera disele saikan.”ungkapnya.

Sesuai ketentuan, katanya, pembayaran gaji 13 bagi PNSD ditetapkan satu kali gaji, dan jatah beras sebanyak 10 kilogram (kg) diuangkan. Pembayarannya juga harus dilakukan pada Juni-Juli setiap tahunnya. Hal itu guna membantu PNSD pada awal masuk sekolah dan saat hari raya seperti ini. “Pemerintah sudah perhitungkan agar dibayarkan pada Juni-Juli,” katanya.(*ega)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Wakil Gubernur NTT Jane Natalia Suryanto Temui Uskup Maumere
Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara
Jane Natalia Suryanto: Menang Tidak Menang Terus Melayani Masyarakat
Zulfikli Hasan: Prabowo Gibran Tidak Ada Lawan dan Akan Menang Mutlak
Perhimpunan Rakyat Progresif Ajak Kaum Milenial Untuk Berpolitik Cerdas
PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Marthen Dira Tome Dinilai Layak Pimpin Provinsi NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi