Home / Tak Berkategori

Itu Bukan Pungli, itu Tradisi di Pengadilan Tipikor NTT

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2014 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,- Pasti ada  Pengacara yang melaporkan masalah pungutan ini ke ade wartawan . “ tolong ade –ade wartawan sebutkan pengacaranya, pasti pengacara baru, dan  saya akan panggil pencara tersebut,” demikian diungkapakan Panitra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sulaiman Mesi SH di ruang kerjanya Jumat 23 Mei 2014 pukul 12.15 wita. Ketika di konfermasi terkait Pungutuan lair yang dilakukan oknun pejabat di Pangadilan Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial NTT, di saat pengacara melakukan leges surat kuasa. Berita terkait baca Pungutan liar di Lembaga Peradilan Tipikor NTT. http://www.zonalinenews.com/2014/05/2630/

korupsi

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya   sesuai aturan untuk menglegas surat kuasa biayanya sebesar 5.000,- (lima ribu rupiah), pasti masalah ini sudah di laporkan pengacara ke ade-ade wartawan,  tolong dong sebutkan pengacaranya, kalau yang saya tau pengacara yang lama tidak mungkin melaporkan masalah ini,  merekakan sudah terbiasa dan sering mengasih uang lebih pada teman yang mengurus leges di kantor ini, inikan manusiawi, siapa yang membutuhkan pelayan cepat dia harus mengantri, dan harus mengerti situasi dan kondisi staf yang mengurus.

“ini sudah tradisi pengacara yang lama sudah biasanya dengan tradisi ini memberikan uang lebih pada pegawai yang mengurus leges surat kuasa di kantor ini, tapi saya tegaskan di depan tempat leges sudah dituliskan bahwa untuk mengleges surat kuasa biaya sebesar 5000,-(lima ribu rupiah), jadi ade-ade wartawan tolong mengerti tentang masalah ini, “ Tegas Sulaiman.

Semenatara itu senin 23 mei 2014 lalu di Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial NTT terdapat oknun-oknun pejabat dilingkup ini bertindak melakukan pungutan liar, tindakan ini turut mencorong  kredibilitas lembaga peradilan yang menjadi sandaran terakhir warga mencari keadilan. “praktek Pungutan liar diantarnya  salinan putusan yang diminta kan biaya untuk men-leges surat kuasa diminta biaya, untuk mengleges  2 rangkap fotocopi surat kuasa salah seorang oknun  pejabat di lingkup   Pengadilan tersebut meminta tarif fotocopi sebesar 150.000,- rupiah  namun ketikan diminta bukti kwitansi oknun yang bersangkutan tidak mau meneriman tapi uang mau diterima. Sedangkan oknun pejabat yang lain ditempat yang sama oknun pejabat yang lain mau menandatangani  bukti pembayaran dengan membubuhkan tanda tangan serta stempel lembaga  dengan harga fotocopi 100.000,- rupiah,” ungkap Rudy Tonubessi kamis 22 Mei 2014   pukul 12.30 wita di Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial NTT. (*rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas
Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru
HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.
Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK
Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang
Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27