Home / Tak Berkategori

Itu Bukan Pungli, itu Tradisi di Pengadilan Tipikor NTT

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2014 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,- Pasti ada  Pengacara yang melaporkan masalah pungutan ini ke ade wartawan . “ tolong ade –ade wartawan sebutkan pengacaranya, pasti pengacara baru, dan  saya akan panggil pencara tersebut,” demikian diungkapakan Panitra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sulaiman Mesi SH di ruang kerjanya Jumat 23 Mei 2014 pukul 12.15 wita. Ketika di konfermasi terkait Pungutuan lair yang dilakukan oknun pejabat di Pangadilan Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial NTT, di saat pengacara melakukan leges surat kuasa. Berita terkait baca Pungutan liar di Lembaga Peradilan Tipikor NTT. http://www.zonalinenews.com/2014/05/2630/

korupsi

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya   sesuai aturan untuk menglegas surat kuasa biayanya sebesar 5.000,- (lima ribu rupiah), pasti masalah ini sudah di laporkan pengacara ke ade-ade wartawan,  tolong dong sebutkan pengacaranya, kalau yang saya tau pengacara yang lama tidak mungkin melaporkan masalah ini,  merekakan sudah terbiasa dan sering mengasih uang lebih pada teman yang mengurus leges di kantor ini, inikan manusiawi, siapa yang membutuhkan pelayan cepat dia harus mengantri, dan harus mengerti situasi dan kondisi staf yang mengurus.

“ini sudah tradisi pengacara yang lama sudah biasanya dengan tradisi ini memberikan uang lebih pada pegawai yang mengurus leges surat kuasa di kantor ini, tapi saya tegaskan di depan tempat leges sudah dituliskan bahwa untuk mengleges surat kuasa biaya sebesar 5000,-(lima ribu rupiah), jadi ade-ade wartawan tolong mengerti tentang masalah ini, “ Tegas Sulaiman.

Semenatara itu senin 23 mei 2014 lalu di Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial NTT terdapat oknun-oknun pejabat dilingkup ini bertindak melakukan pungutan liar, tindakan ini turut mencorong  kredibilitas lembaga peradilan yang menjadi sandaran terakhir warga mencari keadilan. “praktek Pungutan liar diantarnya  salinan putusan yang diminta kan biaya untuk men-leges surat kuasa diminta biaya, untuk mengleges  2 rangkap fotocopi surat kuasa salah seorang oknun  pejabat di lingkup   Pengadilan tersebut meminta tarif fotocopi sebesar 150.000,- rupiah  namun ketikan diminta bukti kwitansi oknun yang bersangkutan tidak mau meneriman tapi uang mau diterima. Sedangkan oknun pejabat yang lain ditempat yang sama oknun pejabat yang lain mau menandatangani  bukti pembayaran dengan membubuhkan tanda tangan serta stempel lembaga  dengan harga fotocopi 100.000,- rupiah,” ungkap Rudy Tonubessi kamis 22 Mei 2014   pukul 12.30 wita di Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial NTT. (*rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang
NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor