Home / Tak Berkategori

Ipi Daton: Polres Flotim Belum “Ungkap” Kasus Pidana Dinkes

- Reporter

Senin, 24 Juli 2017 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sipriannus Dato

Sipriannus Dato

Sipriannus Dato
Sipriannus Daton

Zonalinenews- Larantuka, Bobolnya 2 buah brankas milik Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur yang terjadi  pada dini hari Januari  2017 lalu hingga menyebabkan daerah mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah tapi, sampai  saat ini pihak kepolisian setempat belum mampu mengungkapkan siapa pelaku dan otak dibalik kejadian tersebut.

Belum bisa terungkapnya  kasus pidana pencurian dimaksud tapi anehnya pihak kepolisian justeru getol menjerat sekaligus  menetapkan Bendahara Dinkes  Wili Wato Kolah sebagai  tersangka dalam kasus  Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) alasan penyidik yang bersangkutan menggunakan  uang  sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) tidak sesuai dengan prosedur, sesal  Kuasa Hukum tersangka Siprianus Daton, SH kepada Zonalinenews Jumad, 21 Juli 2017.

“Persoalan utama adalah soal pidana pencurian brankas, polisi belum mampu ungkapkan Pidananya Kok dialihkan hingga klien saya jadi tersangka tipikor? ini kan aneh, dasarnya apa,”? Tanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Ipi Daton meminta  kepada pihak penyidik Polres Flores Timur  secepatnya bisa mengungkapkan pelaku tindak pidana pencurian hingga bisa  menyelamatkan uang daerah ratusan juta rupiah  sebelum masuk ke ranah tipikor.

“seharusnya penyidik, buktikan dulu pelaku pencurian. Kasusnya sudah setengah tahun lebih dan sangat sepele. Di depan mata polisi, kok tidak bisa diselesaikan,”?.

Ketika disinggung akan ada saksi ahli yang didatangkan pihak penyidik menurut kuasa hukum Wily Wato Kolah adalah hal yang lumrah dan sah-sah saja asalkan ahli tersebut  dengan keahliannya  mampu  membuktikan persoalan pidana terlebih dahulu bukan langsung ke Tipikor  karena kasus ini bermula dari pidana pembobolan brankas.

“Sah dan hak penyidik. Tapi tolong dengan keahliannya  bisa buktikan pencurian. itu yang terpenting,”tuturnya.

Lebih jauh Advokasi kondang Flotim ini mengatakan bisa menerima kasus hukum  kliennya dalam perkara tipikor hingga berproses di pengadilan hanya saja dirinya memastikan klienya tidak bakalan sendiri duduk sebagai pesakitan di pengadilan melainkan bakal ada tersangka lain yakni orang yang menyuruh mencairkan uang untuk kepentingan orang lain.

“Tersangka jangan cuma Wily. Sebagai bawahan, Wily hanya eksekutor uangnya untuk orang lain. Oknum yang menyuruh termasuk dalam hukum pidana. Dia yang paling bertanggunjawab!!! gitu aja kok repot cari tersangkanya.
Ditanya siapa oknum dimaksud, Siprianus Daton, SH mengatakan nanti lihat di pengadilan. (*Bony/Ritha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup
Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua
Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:21

Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor