ZONALNENEWS.COM, LARANTUKA – Edy Purwanto, Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi akhirnya memenuhi undangan Bank NTT sebagai Dewan Juri untuk menilai desa binaan Bank NTT.
Menurut Edy, kalau penilaian secara umum, desa binaan Bank NTT rata-rata sudah bagus. Bank NTT itu secara terstruktur dan sistematis sudah kelihatan.
“Salah satu langkah setelah pengkajian adalah melakukan evaluasi. Evaluasi ini dilakukan dalam bentuk penilaian. Mungkin ada hasilnya ketika dinilai, kemudian akan muncul pemenang itu akan dengan sendirinya menimbulkan jiwa kompetisi, sehingga mereka bisa berjuang dengan begitu satu langkah lebih ke depan,” ujarnya usai memberi penilaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dikatakan bahwa yang menjadi kendala adalah pemasaran maka diperlukan pendampingan.
“Kalau pelaku usaha disini, rata-rata untuk UMKM di NTT bahan bakunya ada. Cuman rata-rata terkendala terkait dengan pemasaran. Karena di daerah ini akses mendapatkan informasi cukup terbatas sehingga memang dibutuhkan pendampingan terkait dengan pemasaran,” jelas Edy Purwanto.
Lanjutnya, di era digitalisasi seharusnya lebih mudah dalam memasarkan asal ada pendampingan secara sistematis.
“Tadi disampaikan kepada teman-teman Bank NTT kalau bisa didampingi kemudian dipanggil teman-teman yang ada digital untuk bisa di pasarkan. Paling tidak bagaimana caranya terstor di ekomers seperti shoopy, lazada dan lain-lain sehingga mereka punya pasar yang lebih luas,” kata Eddy.
“Entah laku atau tidak mereka sudah memasarkan untuk seluruh indonesia dari pada dor to dor atau pameran kan yang datang orangnya terbatas. Tetapi begitu kita lepas ke ekomers begitu di ketik akan muncul semuanya, itu lebih mudah dan efisien,” lanjutnya menjelaskan.
Menurut Edy, Bank NTT harus mendampingi pelaku UMKM untuk memasarkan setidaknya dari yang paling kecil
“Langkah Bank NTT ke depan setelah ini, jika ada yang butuh pemasaran tolong didampingi karena memang itu yang dibutuhkan, setidaknya memasarkan dari yang kecil dahulu sebelum masuk ke ekomers,” tutupnya.
Pantauan media, Kepala Desa Konga dan Leraboleng secara bergantian mendapatkan 80 pertanyaan dari Dewan Juri.
Sementara, pelaku UMKM yang hadir dari ke dua desa mendatangkan beberapa hasil usaha yakni Kopi Leworook, Kopi Tite’en, topi dari anyaman daun lontar, tenun ikat, selempang, madu tanah dan madu pohon, kalung dan anting kreasi ibu-ibu, dan lain-lain.
*Tim