Zonalinenews-Oelmasi, – Bertempat di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Oelmasi klas II, Kabupaten Kupang, Ikrar Niekha Elmayawati Fau, SH.,MH., resmi dilantik dengan mengambil sumpah jabatan menjadi wakil ketua PN Oelmasi oleh ketua PN Oelmasi Decky Ariyanto Safe Nitbani SH., MH., pada Kamis, 01/07/21 pukul 09:30 WITA.
Ikrar menggantikan Novita Dwi Wahyuni SH., MH., selaku wakil ketua PN Oelmasi sebelumnya.
Mengawali sambutannya ia sempat meneteskan air mata karena kedua orangtuanya yang tidak sempat hadir karena pandemi Covid19 namun tetap direstui melalui doa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dimana setiap anak pasti berkeinginan orang tuanya dimohon pertama hadir namun karena situasi Covid19 sehingga orang tua saya tidak bisa hadir. Tadi sebelum saya berangkat kesini diperjalanan saya minta doa orang tua saya. Jadi selama tadi berada di depan saya ingat orang tua saya,” ungkap Ikrar seraya meneteskan air mata.
Lebih jauh, Ikrar Niekha Elmayawati Fau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kepada NKRI yang telah memberikannya tanggung jawab tersebut dan kepada keluarga yang telah mendukungnya.
” Semua ini terjadi karena tiga hal yaitu yang pertama karena seijinnya Tuhan saya bisa menjadi wakil ketua PN Oelmasi, kedua karena Negara yang memberi tanggung jawab, ketiga karena restu keluarga dalam hal ini suami dan anak-anak. Kalau tanpa tiga hal ini mungkin hal ini tidak mungkin terjadi hari ini,” tutur Wakil Ketua PN Oelmasi tersebut.
Diakhir kata, dirinya tak lupa meminta maaf jika terdapat kesalahan dalam sambutannya.
Sementara itu acara pengambilan sumpah jabatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Dju Johnson Mira Manggi SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Cahyono Riza Andrianto SH., Mh., Ketua Pengadilan Negeri So’E, I Wayan Yasa SH., MH., dan ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw SH., MH. (Tim*)