Media Group : Zonalinenews-Kupang,- Keseriusan Kapolres Kupang Kota , AKBP Musni Arifin Sik terhadap persoalan Penyerangan sekelompok anak muda tak dikenal terhadap aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang yang sedang melakukan kegiatan pengkaderan di dekat Kampus Universitas Muhamadiyah Kupang selasa 27 Desember 2014 lalu. Dipertanyakan Pasalnya sampai saat ini Polres Kupang Kota baru menahan tiga pelaku tindak kekerasan terhadap aktifis HMI cabang Kupang.

Kapolres Kupang Kota Kupang, AKBP Musni Arifin Sik di Restoran Teluk Kupang seusai Acara Natal bersama Polda NTT, Selasa 13 Janauri 2015 pukul 10.30 wita ketika ditanya terkait persoalan penyerangan terhadap aktifis HMI Cabang Kupang menegaskan, saat ini pihak telah menahan tiga pelaku, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota yang melarikan diri keluar Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara kasus ini sempat digelar perkara di Mapolres Kupang Kota Rabu 7 Januari 2014 lalu oleh Kapolres Kupang Kota , AKBP Musni Arififn dengan HMI Cabang kupang . Pada kesempatan tersebut sebagai Kapolres Kapolres Musni Arifin menegaskan dirinya serius mengusut tuntas peristiwa penyerangan terhadap akfitis HMI . “ Para pelaku dalam penyerangan tersebut akan kami upayakan ditangkap , kami telah menahan tiga pelaku dari sepuluh saksi yang kami periksa,” ungkap Musni.
Musni Arifin pada kesempatan itu bebrjanji memberikan batas waktu perkembangan kasus sampai minggu dan senin 11-12 Januari 2015 mendatang, untuk segara mungkin meringkus beberapa pelaku yang masih bebas berkelairan.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kupang, Abdul Syukur Oumo Selasa 13 Januari 2014 pukul 12.30 wita ketika dikonfermasi terkait penanganan kasus oleh Polres Kupang Kota terhadap kasus penyerangan terhadap aktifis HMI menegaskan, polisi tidak serius mengusut tuntas kasus ini.
“Polres Kupang Kota terkesan main-main dengan kasus ini . Saya berikan waktu sampai sabtu 17 Januari 2015 mendatang agar bisa membekuk para pelaku yang masih bebas berkelairan ,” Ungkap Abdul.
Dia menegaskan, bila sampai sabtu 17 Januari mendatang polisi tidak bisa membekuk para pelaku, HMI akan bersama semua organisasi kepemudaan (OKP) kelompok Cipayung akan melakukan demostrasi di Mapolres Kupang Kota mempertayakan pengusutan tuntas kasus ini.
Untuk diketahui pada selasa 27 Desember 2014 pukul 3.30 dini hari sekelompok pemuda tak dikenal melakukan penyerang terhadap para aktifis HMI Cabang Kupang yang sedang melakukan pengkaderan. Peristiwa ini mengakibatkan Ikshan Pua Upa alumni HMI babak belum hingga pingsan serta kaca SMK Muhamadiyah pecah dan papan nama Panti Asuhan Aisiyah pecah. Imbas dari peristiwa tersebut Trisut Trisno mengadukan masalah tersebut selasa 27 Desember 2014 ke Mapolresta Kupang Kota berdasarkan laporan itu , polisi memeriksa tujuh orang saksi diantaranya, Salah Hudin Lam Buan , Sadam Haji Kasman , Mario Rebertus Nino, Rian Pelendou, Mertinus Mando Riri, Alfonsusius Royke De Ornay dan Baskora . Dari pemeriksaan saksi polisi menetapkan Rafel Baibeno alias Enjel dan Mami Kaho alias Mami sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*rus)