Home / Tak Berkategori

Hakim Tolak Keberatan Terdakwa Kasus Tambak Sabu Raijua

- Reporter

Kamis, 22 Juni 2017 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Lewi Tandirura (kanan) dan Nikodemus Rehabean Tari (tengah) duduk manis mendengar putusan majelis hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang, Kamis 21 Juni 2017

Terdakwa Lewi Tandirura (kanan) dan Nikodemus Rehabean Tari (tengah) duduk manis mendengar putusan majelis hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang, Kamis 21 Juni 2017

Terdakwa Lewi Tandirura (kanan) dan Nikodemus Rehabean Tari (tengah) duduk manis mendengar putusan majelis hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang, Kamis 21 Juni 2017
Terdakwa Lewi Tandirura (kanan) dan Nikodemus Rehabean Tari (tengah) duduk manis mendengar putusan majelis hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang, Kamis 21 Juni 2017

Zonalinenews.com, Kupang – Keberatan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan tambak garam Sabu Raijua tahun anggaran 2012/2013, Lewi Tandirura dan Nikodemus Rehabean Tari ditolak majelis hakim. Penolakan itu dibacakan pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela dari majelis hakim di pengadilan Tipikor Kupang, Kamis 21 juni 2017.

Hakim berpendapat sama dengan jaksa penuntut umum, bahwa keberatan para terdakwa tidak beralasan dan sudah masuk dalam pokok perkara. “Menolak Eksepsi terdakwa dan melanjutkan ke pokok perkaraberpendapat,”kata hakim ketua, Edy Pramono

Jalannya sidang ini dipimpin hakim ketua Edy Pramono didampingi hakim anggota, Ibnu Kholik dan Jemmy Tanggung Utama. Turut hadir JPU Jhon Purba dari kejaksaan tinggi NTT. Sementara kedua terdakwa didampingi penasehat hukum, Yohanes D. Rihi Cs. Tak lupa majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pada Rabu 4 Juli 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Timur meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak Eksepsi atau keberatan dari terdakwa dan melanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara. (*Pul)

Iklan Zonalinenews

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi