Media Group : Zonalinenews-Larantuka,- Pemilik mobil bodong yang di bekuk tim buser Polres Kabupaten Flores Timur pada 14 November 2014 lalu di pelabuhan laut Larantuka ,hingga hari ini belum di ketahui Identitasnya. Sementara dalam keterangan saksi Muhamad Yunus kepada penyidik mengatakan pemilik mobil tersebut bernama haji, namum yunus tidak mengetahui nama sebenarnya orang tersebut , karena keseharianya biasa disapa haji. Demikian diungkapkan kasat Reskrim Flotim Anthonius Mengga kepada wartawan di ruang kerjanya 29 Januari 2015 pukul 12.00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakanya, menurut pengakuan Muhamad , dirinya hanya dimintai bantuan oleh haji untuk menjemput mobil di Maumere, yang baru disebrangkan dari Surabaya. Polres Flotim sudah melakukan pecaraian tentang keberadaan namum karena menurut informasi terakhir haji tidak berada lagi di Lamahala.
“ Sudah beberapa anggota telah diturunkan mencaritau keberadaan haji,dan belum ditemukan . Saat ini pihaknya dalam proses penyelidikan lanjutan. Kasus ini sejak tanggal 14 Januari 2014 dengan nomor laporan polisi LP/XI/2014/NTT , belum bisa di proses lanjut walaupun beberapa orang suda diambil keterangan,” Ungkapnya.
Ia menambahkan , Polres Flotim sedang melakukan koordinasi dengan Direktur Jendrela Lalu lintas untuk menanyakan keabsaan STNK yang di peroleh, karena diduga STNK tersebut merupakan palsu. “ Dalam surat yang dikirimkan kepada dirjen untuk meminta melakukan penyelidikan kendaraan roda 4 MB beban type futura dengan merek suzuki warna hitam, dengan pemilik sesuai nama yang tertera didalam STNK bernama Samsul Rijal dengan nomor STNK 1823149/MJ/2014 nomor rangka MHYESI 415 EJ 324095 dengan nomor mesin 615AID- 961/93, “ujar Anton.
Sebelum diberitakan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kabupaten Flores Timur (Flotim) berhasil membekuk pelaku yang diduga pembawa Mobil bodong dari Maumere kabupaten Sikka di Pelabuhan laut Flotim. Penyergapan ini dipimpin langsung Kanit Buser Flotim , Iptu Sreven Aninaran bersama ke lima anggotannya pada 14 November 2014. Mobil bernomor polisi L 9882 U dari pulau jawa ini di bawah dari Surabaya melalui Kapal Laut menuju Maumere.
Selengkapnya baca http://www.zonalinenews.com/2015/01/tim-buser-flotim-bekuk-mobil-drum-truk-bodong/
Ketika dikonfirmasi media , penyidik yang menangani kasus ini Brigpol Maksi M. Dolowala di dampingi kasubag humas Polres Flotim, Iptu Maria Sarina Romakia Jumat 23 Januari 2015 pukul 10.00 wita menuturkan,mobil dum truk berwarna putih bermerek izuzu dengan nomor polisi L 9882 U di kemudikan oleh Yalobus Morong dari Maumere menuju Larantuka. Sementara penjemput mobil Muhamad Yunus karena tidak bisa menyetir meminta bantuan Yakobus untuk menyetir mobil tersebut, “tutur Maksi . (*polce)