Zonalinenews-Lembata,- Hukum yang baik diciptakan oleh kelakuan yang buruk, untuk itu suatu pemerintahan yang baik adalah segala tindak pemerintahan termasuk keputusan pejabat selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Asas. Demikian diungkapakan salah satu pemateri kegiatan Pelatihan Tata kelola Destinasi Pariwisata , Piter Hadjon disela-sela kegiatan Senin 17 Juni 2019 di Aula Hotel Palem Indah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Semoga dengan terlibat dalam Tim Perencanaan dan Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Lembata ini dirinya akan ikut andil secara langsung dalam program percepatan pembangunan daerah sekaligus menciptakan clean governence yakni pemerintahan yang bersih dan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
” Kehadiran sebagai Ketua Tim Hukum dan Ham TP4D semoga membawa manfaat dalam mewujudkan terciptanya pemerintahan yang bersih dan beriwibawa terutama usaha pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang lahir dari Tindak pemerintahan termasuk kebijakan pejabat pemerintah,” ungkap Piter Hadjon pengacara kondang kota Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berangkat dari Pengalaman yang lalu, kata Piter Hadjon banyaknya pejabat negara yang tersandung perkara tindak pidana korupsi, maka untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada penyelenggara Negara, perlu adanya usaha perbaikan Administrasi negara dan kwalitas produk kebijakan pejabat publik untuk mencegah mal administrasi.
” Leges bonae ex malis moribus procreantur (hukum yang baik diciptakan oleh kelakuan yang buruk),” ujar Piter Hadjon,” bebernya. (*Rita Senak)