Zonalinenews.Ende,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ende, Yohanes don Bosco Rega, Jumat 16 Oktober 2020 kepada Zonalinenews menjelaskan terkait minimnya fasilitas Kantor Camat Lepembusu Kelisoke dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan di rumah Camat yang berada di Ende. Yohanes don Bosco menegaskan, hadirnya kantor camat itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat bukan untuk menyusahkan masyarakat.
Menurut, Yohanes Don Bosco Rega Anggota DPRD yang juga merupakan putra daerah kecamatan Lepembusu Kelisoke , kantor camat itu terbentuk dari 2010 dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
” Kalau alasan bahwa kekurangan fasilitas dan harus melayani masyarakat di rumah itu menjadi tanda tanya ?. Masa kecamatan sudah lama terbentuk satupun laptop dan printer tidak ada. Kalau tau begitu kenapa tidak laporkan ke pemerintah kabupaten??,”tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait pegawai yang jarang masuk, Yohanes Don Bosco Rega minta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memberikan sanksi.
” ini tidak boleh dibiarakan,” tegasnya.
Saya berharap camat dan pegawai bisa tinggal di kecamatan apapun terjadi, Kalaupun tinggal di Ende harus masuk kantor bukan seminggu sekali.(*Oby Tani)