Zonalinenews-Manggarai,- Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 27 Oktober 2020.
Kegiatan ini berlangsung di wilyah Kecamatan Langke Rembong yang melibatkan gugus tugas bidang Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai, AKP. Paulus Not, Pasi Intel Kodim 1612 Manggarai Letda inf Fernando Mendoca, Kabid Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Manggarai Fransiskus Pait bersama lima anggota Kodim 1612/Manggarai, lima anggota Polres Manggarai dan lima anggota Sat Pol PP Kabupaten Manggarai.
Beberapa titik yang menjadi sasaran kegiatan ini diantaranya, ruas jalan utama di kota Ruteng, Pasar Inpres Ruteng, Pertokoan, Kantor Dinas Perijinan dan Kantor Dinas Dukcapil yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada masyarakat Kabupaten Manggarai, Ketua Bidang Pencegahan Covid-19, Paulus Not meminta untuk mengikuti pola hidup baru dengan menerapkan standar protokol kesehatan.
“Masyarakat Manggarai diminta untuk mengikuti kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ajak Paulus.
Berikut poin-poin himbauan kepada masyarakat Manggarai:
- Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dada jika keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
- Membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan antiseptik berbasis alkohol atau hand sanitizer serta selalu menghindari untuk menyentuh area mata hidung dan mulut dengan tangan yang tidak bersih
- Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain untuk menghindari dari orang yang sedang batuk atau bersin serta menghindari kerumunan keramaian dan berdesakan .
- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS seperti mengkonsumsi gizi seimbang. Aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup minimal 7 jam serta menghindari faktor resiko penyakit .
- Melakukan isolasi mandiri baik dirumah dan atau di ruang isolasi sesuai protokol kesehatan khususnya orang dengan ISPA berat atau oremonia atau pneumonia.
- Bagi pelaku perjalanan untuk membiasakan diri dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Pantauan media ini, selama kegiatan sosialisasi ini berlangsung, masih ditemukan sebagian masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama masih bayak warga yang tidak masker dan tidak mematuhi social distancing saat beraktivitas diluar rumah.
Kepada Zonalinenews, Pasi Intel Kodim 1612 Manggarai, Letda inf Fernando Mendoca menjelaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Gugus Tugas Bidang Pencegahan secara rutin melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di beberapa wilayah Kecamatan, diantaranya, Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Ruteng, Kecamatan Cibal dan Kecamatan Satarmese.
“Namun selama pelaksanaan sosialisasi masih ditemukan sebagian masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Kondisi ini dikwatirkan dapat berdampak terjadinya peningkatan pasien positif Covid-19 di Kabupaten ini,” terang Fernando.(*Kons Hona)