Zonalinenews – Kupang, Warga RT.003/RW.001 Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) merasa gudang tempat penyimpanan pakan ternak babi, ayam, burung dan hewan lainnya milik Toko Himalaya sangat meresahkan warga sekitar. “Kami masyarakat sekitar gudang penyimpan pakan ternak dan penyimpanan anak ayam milik toko Himalaya Indah merasa tergangu dengan bau yang tidak sedap yang di timbulkan dari dalam gudang tersebut.

Bukan hanya bau saja yang mengangu warga sekitar gudang ini, tetapi hama kutu dari pakan ternak juga banyak berterbagan keluar ke luramah warga hingg masuk ke kamar tidur warga.
“Demikian dikatakan Ketua RT.003/RW.001 Kelurahan Nunleu Herman Bessi pada saat rapat degar pendapat Komisi A DPRD Kota Kupang bersama Pemeritah Kota (Pemkot) Kupang, serta pemilik toko Himalaya Indah Hilda Prasetyo, Selasa 22 Juni 2014, Jam 11.30 Wita di ruang rapat komisi A DPRD Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Herman, pada saat musim hujan limbah kotoran ayam dan bau tidak sedap yang dikeluarkan dari gudang menyebar sampai ke pemukiman warga sekitar. “Dampak dari limbah dan bau tidak sedap itu bisa membuat penyakit warga sekitarnya, “Katanya.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu warga sudah pernah protes atas keberadaan gudang tersebut. Pasalnya, gudang tersebut tidak layak berada di sekitar pemukiman warga. Yang kita ketahui pada tahun 1970 tempat itu dijadikan toko, tapi pada tahun 1990 toko tersebut pindah ke Jalan Jendral Sudirman, dan akirnya tempat tersebut di jadikan gudang untuk penyimpanan pakan ternak, dan penampungan anakan ayam potong. “Itu sama saja tempat tersebut sudah beralih fungsi, kita ingin tempat tersebut jangan lagi di jadikan tempat penyimpanan pakan ternak dan penyimpanan anakan ayam potong, “Ungkapnya.
Dalam rapat pemilik toko himalaya indan Hilda Prasetyo menanggapi permintaan warga. Ia mengatakan, masalah dokumen sudah berubah fungsi atau belum dirinya tidak mengetahuinya, karena yang memegang dokumen – dokumen tersebut adalah orang tuanya. Dan dirinya membenarkan apa yang dikatakan warga. Gudang tersebut sebagai penyipanan pakanan ternak dan tempat penyimpanan anakan ayam potong. “Gudang penyimpanan barang – barang tersebut, dan kandang tempat pemeliharaan anakan ayam setiap harinya saya membersihkan dan semprotnya mengunakan sektisida, “Katanya.
Menangapai Persoalan ini Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang Irianus Rohi bersama anggota lainnya menyutujui untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar dari pihak warga dan pihak toko Himalaya Indah sama – Sama tidak dirugikan. Dan kita sebagai DPRD tidak memihak kepada siapa pun. “Kita disini pemutus masalah tetapi kita disini lenbaga untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Apabila terjadi penyipangan fungsi maka pihak toka himalaya tidak boleh menyimpan barang tersebut didalam gudang yang berjumlah besar, “Jelasnya. (*hayer)