
Zonalinenews-Kupang, Pembukaan sebuah jurusan pada suatu Perguruan Tinggi atau Universitas di NTT, jangan merugikan mahasiswa karena ada Universitas atau Perguruan Tinggi di NTT belum mengantongi ijin resmi dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tapi sudah membuka sebuah jurusan, dan perbuatan ini melanggar Aturan. Demikian Penegasan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya seusai upacara hari Pendidikan Nasional di alun –alun rumah Jabatan Gubernur NTT Sabtu 2 Mei 2015 Pukul 10.00 wita, ketika dikonfermasi terkait status mahasiswa pertambangan Universitas Uyelindo Kupang yang akan di Transfer ke Stikom Artha Buana Kupang karena tidak mengantongi ijin resmi.
Dikatakannya, di NTT banyak Penguruan Tinggi atau Universitas yang belum mengantongi ijin Resmi pembukaan suatu jurusan, malah sudah menerima mahasiswa baru. “Yang kasian mahasiswanya setelah mau wisuda tidak bisa diwisuda karena jurusan belum mengantongi ijin dari Dirjen Dikti Kemetrian Pendidikan, sehingga hal ini menimbulkan masalah,”ungkap Frans.
Frans Lebu Raya menjelaskan, terkait masalah ijin jurusan pertambangan di Univeritas Uyelindo Kupang , dirinya akan mengecek persoalan ini. “ Saya minta kepadaUniversitas Uyelindo kalau belum ada ijin bagi jurusan pertambangan jangan menerima mahasiswa baru, dan perbuatan ini merugikan mahasiswa, Universita Uyelindo harus bertanggungjawab dan mencarikan solusi persoalan ini. Universitas jangan menutup mata. Dan tidakan ini melanggar aturan,”tegas Lebu Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya diberitakan Mahasiswa Jurusan Pertambangan Universitas Uyelindo berencana dialihkan ke Stikom Artha Buana Kupang karena sampai saat ini Universitas Unyelindo Kupang yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang belum juga mengantongi ijin resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembukaan Fakultas Teknik jurusan Pertambangan padahal jurusan tersebut dibuka dari tahun 2007 sampai saat ini tahun 2015.
Bahkan mahasiswa angkatan pertama tahun 2007 yang telah menyelesaikan skripsinya belum juga diwisuda, dan direncanakan akan ditransfer ke Stikom Artha Buana Kupang.
Ketua Yayasan Uyelindo Kupang, Tarsi Tukan ketika dikonfermasi terkait persoalan ini Kamis 30 April 2015 pukul 12.00 wita menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum juga mengantongi ijin Jurusan Pertambangan sehingga sambil menunggu ijin terbit, pihaknya berencana mengalihkan mahasiswa Pertambangan dari Universitas Uyelindo Kupang Ke Stikom Artha Buana Kupang, sebab proses pemindahan ini untuk mengamankan sementara mahasiswa sambil menunggu ijin resmi terbit dari dikti.
“Mudah –mudahan setelah ijin diterbitkan, karena maksimal proses penerbitan ijin berdasarkan nomenklatur baru Kementrian Pendidikan maksimal proses ijin memakan waktu selam 1 tahun. Dan saat ini ijinnya dalam proses,” ujar Tarsi.
Tarsi menjelaskan, Konsekwensi dari kebijakan, sehingga pihak kampus mengambil langkah yaitu bagi mahasiswa pertambangan dibebaskan dari biaya administrasi, dan bila dalam perjalanan ijin keluar dan akan melanjutkan kembali jurusan pertambangan di Universitas Uyelindo juga dibebaskan biayanya. “ Bila mahasiswa yang telah kuliah di Universitas Uyelindo dan ditransfer ke Stikom Artha Buana, disesuaikan dengan aturan dan kebijakan dan biaya dibebaskan. “ Untuk SKS disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Artha Buana,”jelasnya.
Selengkapnya baca : http://www.zonalinenews.com/2015/04/tak-kantongi-ijin-mahasiswa-pertambangan-uyelindo-kupang-dialihkan/
Hingga berita ini ditayangkan Rektor Universitas Uyelindo Kupang belum juga memberikan klarifikasi resminya ketika di konfermasi yang bersangkutan sedang bertugas ke Jakarta. (*tim)