Zonalinenews- Kupang. The Governor of East Nusa Tenggara (NTT), Frans Lebu Raya, launched the Provincial Bureaucracy Reform Roadmap outlining 2013-2018 provincial development action plan as well as the 2005 to 2025 development vision on Monday 28/10/2013, in eltari hall, governor office.at 09.00 am.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
According to Him, NTT is the fourth province in Indonesia to launch bureaucracy reform following the Gorontalo , Bangka Belitung , and Aceh. Supported by the Ministry of National Development Planning/BAPPENAS, Ministry of State Apparatus and Bureaucratic Reform, National Institute of Public Administration, and the United Nations Development Programme (UNDP), the reform identified four priority areas for public service improvement in NTT: 1 ) simplification business licensing SOP; 2 ) Provision of 24- Hour Information and Complaint Center at Prof . Dr. W.Z. Johannes Hospital; 3) Teacher Competency Strengthening Program aiming to provide 75 teachers per district/city/educational level, and 4 ) Revitalization of one-roof administration service/SAMSAT.
”This roadmap will be used as one of our main references for five-year regional development planning,” Frans Lebu Raya stated during the launching in Kupang (28/10). “This document will also be integrated into our Provincial Mid-Term Development Planning 2014-2018, and of course into provincial budget.” the Governor said. He further added that the roadmap also highlights strategic ways to align ongoing reform initiatives with the current regional development innovations.
The initiative also focuses on improving private sectors participation and public confidence in development programmes. Indonesia was ranked at 50 out of 144 on the 2012-2013 Global Competitiveness Index released by World Economic Forum. This is why the government aims to further improve its performance in implementing bureaucracy reform, to be more efficient, innovative and creative.
“From the business sector’s perspectives, it is believed that 26% of investment costs in Indonesia is to get business license,” Director of Regional Autonomy from the Ministry of National Development Planning/BAPPENAS, Drs. Wariki Sutikno MCP explained. Furthermore, Wariki disclosed that in the third quarter or 2013, BAPPENAS has finalized the mid-term review towards the implementation of Indonesia’s 2010-2014 Mid-Term Development Planning. Despite several achievements such as the ability to re-achieve its investment grade after ten years, evaluation result on bureaucracy reform was not as expected. “For 2014, the government has set score of 8,0 as successful indicator on achieving Public Service Integrity Index and 75 as Doing Business indicator.” Wariki concluded.(*rusdy)
Indonesian Version
Pemerintah dan UNDP luncurkan reformasi birokrasi di NTT
Zonalinenews-Kupang. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),Frans Lebu Raya meluncurkan Provinsi Roadmap reformasi birokrasi, menguraikan rencana aksi pengembangan Provinsi 2013-2018 serta 2005-2025 pembangunan visi pada hari Senin 28/10/2013 di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT jam 09.00 wita .
Menurutnya NTT adalah provinsi keempat di Indonesia yang memulai reformasi birokrasi mengikuti Gorontalo, Bangka Belitung dan Aceh. Rencana ini Didukung oleh Departemen dari Nasional pengembangan perencanaan/BAPPENAS, Kementerian aparatur negara dan reformasi birokrasi, Institut Nasional Administrasi Umum, dan program pembangunan PBB (UNDP), reformasi mengidentifikasi empat area prioritas untuk peningkatan pelayanan publik di NTT: 1) penyederhanaan bisnis lisensi SOP; 2) Penyediaan informasi 24 jam dan pusat keluhan rumah sakit Prof. Dr. Johannes W.Z. 3) Guru kompetensi penguatan Program bertujuan untuk menyediakan 75 guru per tingkat kabupaten/kota/pendidikan, dan 4) revitalisasi satu-atap Administrasi Layanan/SAMSAT.
“Roadmap ini akan digunakan sebagai salah satu referensi utama kami untuk perencanaan pembangunan daerah lima tahun,” kata Frans Lebu Raya .
Menurutnya selama peluncuran di Kupang dokumen ini juga diintegrasikan ke program kerja Provinsi NTT jangka menengah, serta perencanaan pembangunan 2014-2018, dan tentu Provinsi anggaran.
ia menambahkan bahwa roadmap juga menyoroti strategis untuk menyelaraskan inisiatif reformasi yang sedang berlangsung di daerah dengan inovasi pembangunan daerah saat ini.
berfokus program ini pada meningkatkan partisipasi sektor swasta dan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan. Indonesia menduduki peringkat 50 dari 144 pada indeks daya saing 2012-2013 Global yang dirilis oleh World Economic Forum. Inilah sebabnya mengapa pemerintah bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan reformasi birokrasi, untuk menjadi lebih efisien, inovatif dan kreatif.
“Dari perspektif sektor bisnis, diyakini bahwa 26% biaya investasi di Indonesia untuk mendapatkan izin usaha,” Direktur otonomi daerah dari Departemen dari Nasional pengembangan perencanaan/BAPPENAS, hal itu diungkapkan Drs. Wariki Sutikno MCP.
Menurutnya dalam kuartal ketiga atau 2013, BAPPENAS telah menyelesaikan jangka menengah review terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan 2010-2014 jangka menengah Indonesia. Meskipun beberapa prestasi seperti kemampuan untuk kembali mencapai nilai investasi yang setelah sepuluh tahun, evaluasi hasil pada reformasi birokrasi adalah tidak seperti yang diharapkan.
“Untuk 2014, pemerintah telah menetapkan nilai 8,0 sebagai indikator berhasil mencapai pelayanan publik integritas indeks dan 75 sebagai indikator Doing Business.” Kata Wariki. (*Rusdy)