Zonalinenews-Kupang, Immanuel Haning, the member of Regional Representatives Council (DPRD) of Kupang city, East Nusa Tenggara (NTT), very disappointed with the Council Secretariat (Sekwan) who is issuing an invitation for the second plenary, session II, on Thursday, September 19, 2013, in the main parliament building of Kupang city.
According to Immanuel Haning, he did not receive an invitation from the council secretary (Sekwan) at the Opening Session II on Thursday 19 September 2103, “Sekwan actually has the duty to invite all members of Parliament to follow the meeting by parliament, “Haning said.
“I was not invited to the meeting and I do not know if there’s a meeting at the parliament Kupang now”. He continued, “it might be related to PAW because he is currently being processed by PAW so they wont invited me,” said Imanuel Haning.
Immanuel Haning was confused about the current meeting “By the absence of some members, then, does the meeting must go on, politically, there are good things and bad thing which are being discussed I guess, whether I had been too assertive in the courtroom so that will be more better for me to not join in the meeting so the trial could proceed smoothly. There are many reasons why I was not invited to the session II in 2013.
“I am very disappointed with this incident, I am here to represent those who have voiced me for being here, even though there will be a PAW, but I have to be there, to convey what is happening in the community and many things I should know. I’ll ask about this in the next meeting. “said Imanuel Haning to zona line news reporter on Thursday 19 September 2103.(*Hayer)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesian Version
Akan di PAW Haning Tidak Diundang Pada Sidang DPRD
Zonalinenews-Kupang, Imanuel Haning anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), sangat kecewa terhadap Sekertariat Dewan (Sekwan) yang mengeluarkan undangan rapat paripurna ke 2 sidang II Kamis 19 September 2013 di gedung utama DPRD kota Kupang.
Menurut Imanuel Haning, dirinya tidak mendapat undangan dari Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Kota Kupang pada Pembukaan Sidang II kamis 19 September 2103, “Tugas Sekwan sendiri harus memberi undangan kepada seluruh anggota DPRD untuk mengikuti persidangan
pada saat pembukaan atau penutupan sidang dan hal itu wajib, “kata Haning.
“Saya merasa diri saya tidak diundang rapat dan saat ini saya tidak mengetahui kalau ada rapat di gedung DPRD kota Kupang. Kamis 19 September 2013 jam 10.00 Wita di gedung DPRD kota kupang, kepada wartawan Ia mengatakan apakah ini semua ada berkaitan dengan PAW karena dirinya saat ini sementara diproses PAW sehinga ia tidak perlu diundang lagi.” Ujar Imanuel Haning.
Imanuel Haning merasa bingung dengan keadaan sidang saat ini, apakah sidang saat ini dengan tidak hadirnya anggota sidang ini harus berjalan terus, secara politis ia bisa menduga ada hal – hal yang baik dan tidak baik, apakah selama ini dirinya terlalu tegas dalam ruang sidang sehinga lebih baik saya tidak di undang agar sidang bisa berjalan dengan lancar, banyak hal yang bisa membuat saya menduga karena kenapa saya sampai tidak diundang dalam sidanag II tahun 2013 ini.
“Saya sangat kecewa dengan kejadian ini,saya hadir di sini untuk mewakili mereka yang sudah menyuarakan saya untuk hadir disini,meskipun saya direncanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) itu nanti, tetapi sidang ini saya harus berada di sana untuk menyampaikan apa yang terjadi pada masyarakat dan banyak Hal yang saya harus tahu. Pada sidang berikut saya akan mempertanyakan masalah ini.” Ujar Imanuel Haning (*Hayer)