
Zonalinenews-Ngada, Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Ngada Pimpinan Ketua DPC Laurensius Na’u melalui Keterangan Pers, 12 April 2016 menyatakan kecewa atas sikap responsif Sekretaris Dewan Lembaga DPRD Ngada yang diduga sengaja endapkan Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Ngada, Nomor : 028/DPC/GERINDRA-NGD/V/2014, Tertanggal, Bajawa, 22 April 2015, ditandatangani Ketua Gerindra Ngada, Laurensius Nau, Sekretaris DPC Gerindra Ngada Fransiskuys Teda, Perihal, Penarikan Keanggotaan Fraksi dari Fraksi PAN RAYA pada DPRD Ngada.
Dihimpun Wartawan Surat Penarikan Keanggotaan Gerindra Fraksi dari Fraksi PAN RAYA pada DPRD Ngada ini sudah masuk ke meja Sekwan DPRD Ngada sejak Tahun 2015.
“Surat kami selaku Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Ngada, Nomor : 028/DPC/GERINDRA-NGD/V/2014, Tertanggal, Bajawa, 22 April 2015, Perihal, Penarikan Keanggotaan Fraksi dari Fraksi PAN RAYA ditujukan kepada DPRD Ngada, selama satu tahun tanpa proses jawaban balik. Kami sesalkan hal ini dan Sekwan DPRD Ngada harusnya lebih profesional dan sigap mengerjakan tugas-tugas administrasi. Kami minta jangan dipersulit sebab penyegaran posisi alat kelengkapan bisa dilakukan asal tidak menambah Fraksi. Itu sah sebagai pengajuan resmi” tegas Ketua Gerindra Ngada, Laurensius Na’u.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihubungi terpisah, Unsur Pimpinan Lembaga DPRD Ngada, Sely Raga, 12 April 2016 kepada Wartawan membenarkan Pengajuan Partai Gerindra sudah diterima Pimpinan Dewan tetapi Pimpinan Dewan sudah lama disposisikan kembali kepada Sekretaris Dewan Kabupaten Ngada untuk dipenuhi unsur guna diproses.
“Surat Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Ngada Perihal, Penarikan Keanggotaan Fraksi dari Fraksi PAN RAYA pada DPRD Ngada sudah kami terima dan sudah kami disposisikan kepada Sekretaris Dewan, tetapi jika sampai saat ini masih ngendap, saya akan pertegas dan harus tuntaskan agar tidak menjadi bola panas yang mengelinding ke mana-mana”, tegas Unsur Pimpinan Lembaga DPRD Ngada, Sely Raga. (*wrn)