Gerindra Bahas Mekanisme Pengusulan Pimpinan Dewan

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2014 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang-,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra NTT bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/ kota selama dua hari, Senin dan Selasa (11 dan 12 Agustus) melakukan pembahasan kriteria pengusulan pimpinan dewan baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Gerindra NTT, Kasintus P. Ebu Tho, kepada wartawan di Kupang, Senin 11 Agustus 2014.

Gerrindra Rapat okeeeee
Kasintus mengatakan, sesuai hasil pemilu legislatif 9 April lalu, Gerindra berhak menempati tiga kursi ketua dewan di tiga kabupaten, tiga wakil ketua di sembilan kabupaten/kota, serta satukursi di DPRD provinsi. Tiga kabupaten yang menempatkan Gerindra memegang palu ketua dewan yakni Kabupaten Manggarai, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Belu. Sedangkan posisi wakil ketua yakni Kabupaten Sikka, Flores Timur, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Rote Ndao, dan Kota Kupang.
“Perolehan suara dan kursi Gerindra hampir merata di semua kabupaten/kota, yakni berkisar antara dua sampai enam kursi, kecuali Sabu Raijua yang hanya meraih satu kursi dewan,” kata Maksi.
Wakil Ketua DPRD NTT ini menyampaikan, semestinya Gerindra bisa menempatkan lebih banyak lagi kursi pimpinan dewan sebagai wakil ketua. Karena sama- sama mengantongi jumlah perolehan kursi dengan partai lain. Misalkan, di Kabupaten Lembata, Gerindra dan PDI Perjuangan sama- sama meraih tiga kursi, namun kalah dalam perolehan suara partai. Demikian juga Kabupaten Nagekeo, dimana Gerindra kalah perolehan suara dengan Partai NasDem.
Terkait perolehan jatah kursi pimpinan dewan dimaksud, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini mengatakan, selama dua hari berturut- turut DPD Gerindra NTT bersama- sama ketua- ketua DPC untuk membahas kriteria pengusulan nama calon pimpinan dewan. Kriteria tersebut akan disepakati bersama antara DPD dan DPC Gerindra se- NTT sebagai panduan untuk diusulkan nama- nama calon yang memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku.
Menjawab pertanyaan tentang kriteria seperti apa saja, Maksi menyatakan, belum diketahui secara pasti. Karena itulah, DPD Gerindra NTT mengundang ketua- ketua DPC tingkat kabupaten dan kota untuk melakukan pembahasan bersama soal kriteria dimaksud.
“Kriteria yang dibahas itu termasuk tingkat provinsi, karena Gerindra juga berhak meraih satu kursi pimpinan dewan NTT sebagai wakil ketua,” papar Maksi.(*ega)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima
Paket Ita Esa Unggul dalam Perhitungan Sementara Pilkada Rote Ndao
Calon Wakil Gubernur NTT Jane Natalia Suryanto Temui Uskup Maumere
Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara
Jane Natalia Suryanto: Menang Tidak Menang Terus Melayani Masyarakat
Zulfikli Hasan: Prabowo Gibran Tidak Ada Lawan dan Akan Menang Mutlak
Perhimpunan Rakyat Progresif Ajak Kaum Milenial Untuk Berpolitik Cerdas
PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi