ZONA LINE NEWS – ATAMBUA,- Gedung Kantor Perpajakan Pratama (KPP) yang dibangun sejak 2012 di Kabupaten Belu dengan tinggi tiga lantai berdiri “telanjang” di tengah Kota Atambua. Kantor yang berlokasi di Wekatimun, samping Kantor BKKBN Belu, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat ini meradang.

Pantauan Media Group : Zona line news, Rabu 25 Februari 2015 gedung yang terpajang di tengah kota ini hanya berdiri dengan tiangnya saja tanpa dibaluti atap, pintu ataupun jendela. Memang lokasi gedungnya dipagar keliling dengan sejumlah seng tapi tetap saja berdiri kaku. Bahkan, rumput sudah tumbuh dan menjadi hiasan di dalam dan lingkungan sekitar kantor itu. Terdapat pos jaga di dalamnya tapi tak dihuni oleh seorang petugas pun.
Wakil Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Junior ketika dimintai tanggapannya mengenai kantor itu, mengatakan baru mengetahui kalau di wilayah itu ada bangunan tiga lantai yang ternyata adalah Kantor Perpajakan Pratama Belu, tapi penyelesaian proyek itu belum diketahui secara jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manek Junior mempertanyakan pengerjaan proyek kantor itu yang hingga saat ini belum dituntaskan. Soalnya, kantor itu hanya berdiri dengan rangka beton, tanpa atap dan tanpa petugas yang memeliharanya.
“Kita tidak tahu kapan kantor ini dikerjakan. Kita juga heran, kenapa proyek itu tidak dikerjakan lagi. Sebagai anggota Dewan, tentunya kita pertanyakan karena kasihan gedungnya dibiarkan merana seperti itu,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Belu Cyprianus Temu mengaku mengetahui secara jelas pengerjaan proyek Kantor Perpajakan Pratama Belu itu karena bersebelahan dengan tempat tinggalnya.
Temu menuturkan dirinya tahu persis keseluruhan proses pekerjaan gedung itu dari awal sejak tahun 2012 dengan bangunan tiga lantai. Namun, sejak dua tahun belakangan, proyek itu sudah tidak berlanjut lagi sehingga selaku anggota DPRD Belu perlu mempertanyakan proyek itu.
“Saya sendiri tidak tahu apakah proyek itu multiyear atau apa. Soalnya, sejak beberapa tahun belakangan, sudah tidak ada lagi kegiatan di lapangan. Saya tahu persis kondisinya merana karena letaknya bersebelahan dengan rumah saya,” sebutnya.
Ditegaskan Temu, Kantor Perpajakan Pratama NTT di Kupang harus menjelaskan mengenai kelanjutan proyek itu sehingga masyarakat juga tahu kendalanya. Pasalnya, gedung itu bisa saja digunakan sebagai tempat mesum.
“Proyek itu kan dari uang negara sekitar miliaran rupiah jadi harus dituntaskan. Tapi, kalau dibiarkan merana seperti ini, uang negara sia-sia saja,” tutupnya. (*Davidson)